Karimun _ ranaipos.com : Pengguna jasa Pelabuhan Rakyat Karimun mulai Agustus 2026 akan merasakan aturan baru. PT Pelabuhan Karimun resmi menghapus sistem parkir progresif per jam dan menggantinya dengan sistem karcis pas masuk kendaraan.
Kebijakan ini disampaikan Dirut PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharliyantie Hilsya, S.E, dalam konferensi pers di Kedai Kopi Kita, Jumat (28/8/2026).
Liza menjelaskan, perubahan sistem dilakukan setelah pihaknya menerima surat penugasan dari Bupati Karimun untuk mengelola kawasan pelabuhan.
Sebelum diterapkan, PT Pelabuhan Karimun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda, Inspektorat, Bagian Perekonomian, hingga Kasidatun Kejaksaan Negeri Karimun.
“Disepakati kami tidak akan menggunakan aset pengelola lama yakni gerbang. Untuk sementara kami menggunakan sistem karcis pas masuk kendaraan,” ungkap Liza.
Sebagai bagian pembenahan, pengelola telah memasang CCTV di titik-titik vital dan melengkapi area dengan rambu-rambu lalu lintas guna menunjang keamanan.
“Pelabuhan ini adalah pintu gerbang Kabupaten Karimun. Meskipun ada keterbatasan lahan dan infrastruktur, kami terus berupaya maksimal agar masyarakat merasa nyaman,” ujar Liza.
Ia juga menyampaikan rencana pembangunan portal otomatis dan pemagaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena terkendala teknis dan lahan.
Perubahan paling dirasakan ada di retribusi. Sistem parkir per jam dihapus. Kini diterapkan sistem pas masuk di pintu depan agar arus lebih lancar dan biaya lebih pasti.
Khusus pekerja harian, pengelola menyediakan paket langganan bulanan berbasis nomor kendaraan:
– Sepeda Motor / Ojek Pelabuhan: Rp25.000/bulan akses bebas keluar-masuk. Sebelumnya estimasi Rp30.000/bulan.
– Taksi Pelabuhan: Rp75.000/bulan akses bebas keluar-masuk. Sebelumnya estimasi Rp90.000/bulan.
Petugas di pintu masuk juga akan mengonfirmasi status kendaraan apakah menginap atau tidak, agar tidak terjadi kesalahan penagihan.
Liza mengimbau pengguna jasa agar tidak berhenti terlalu lama di area drop-off penumpang agar tidak memicu kemacetan.
Untuk jangka panjang, PT Pelabuhan Karimun bersama Pemkab Karimun merencanakan relokasi pos pelayanan dan penyiapan kios khusus pedagang Taplau agar kawasan lebih tertata.
“Kebijakan ini akan kami evaluasi secara berkala setiap bulan. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar penataan ini berjalan lancar,” tutup Liza.*(Nal)





Komentar