No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 11 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Syahbandar Tarempa Klarifikasi dan Tegaskan Tak Ada Larangan Kapal Ambil Muatan di Kuala Maras

Ranai Pos by Ranai Pos
11/08/2026 7:22 AM
in Anambas, Berita
0
Syahbandar Tarempa Klarifikasi dan Tegaskan Tak Ada Larangan Kapal Ambil Muatan di Kuala Maras
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ Ranaipos.com : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Adhit, menegaskan tidak ada larangan bagi kapal untuk mengambil muatan di Pelabuhan Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, kapal tetap diperbolehkan melakukan aktivitas muat di Pelabuhan Kuala Maras sepanjang pelabuhan tujuan yang tercantum dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sesuai dengan tujuan keberangkatan kapal.

Penegasan tersebut disampaikan Adhit menyikapi isu yang beredar dalam beberapa hari terakhir terkait adanya dugaan pelarangan kapal mengambil muatan di Pelabuhan Kuala Maras, Desa Kuala Maras.

“Kami tegaskan tidak ada pelarangan untuk mengambil muatan ke Pelabuhan Kuala Maras selama pelabuhan tujuan pada Surat Persetujuan Berlayar sesuai,” ujar Adhit kepada media ini melalui sambungan telepon seluler, Senin (10/8/2026).

Baca Juga

Marzuki Sapa Warga Mekar Jaya, Reses Diwarnai Berbagi dan Silaturahmi

Reses Marzuki di Mekar Jaya, Warga Usulkan Renovasi Masjid, Infrastruktur Sawah dan Jalan

Ia menjelaskan, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan KM Bahtera Jaya 1A. Berdasarkan dokumen pelayaran yang diajukan, kapal tersebut mengurus SPB dengan tujuan Pelabuhan Kijang, bukan Pelabuhan Kuala Maras.

“Dalam hal ini KM Bahtera Jaya 1A keberangkatan tujuannya Pelabuhan Kijang, bukan Kuala Maras,” jelasnya.

Adhit juga menegaskan bahwa setiap kapal yang telah memperoleh SPB dari Pelabuhan Tarempa tidak diperkenankan melakukan persinggahan di pelabuhan lain untuk menambah muatan.

“Setiap kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tarempa kami sampaikan tidak singgah ke mana pun untuk menambah muatan. Keberangkatan dari Pelabuhan Tarempa adalah kondisi final atau terakhir kami menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar,” tegasnya.

Menurutnya, ketentuan tersebut juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan pelayaran. Terlebih, kondisi cuaca di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam beberapa waktu terakhir dinilai kurang bersahabat.

“Kami menerbitkan SPB dengan mempertimbangkan kondisi cuaca akhir-akhir ini yang memang kurang bersahabat,” ujarnya.

Untuk itu, pihak Syahbandar mengingatkan agen maupun nakhoda kapal agar memastikan kesesuaian antara pelabuhan tujuan yang tercantum dalam SPB dengan aktivitas pelayaran dan bongkar muat di lapangan.

Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan setiap kegiatan pelayaran tetap sesuai dengan dokumen dan ketentuan keselamatan yang berlaku.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Marzuki Sapa Warga Mekar Jaya, Reses Diwarnai Berbagi dan Silaturahmi

Marzuki Sapa Warga Mekar Jaya, Reses Diwarnai Berbagi dan Silaturahmi

30 menit lalu

Reses Marzuki di Mekar Jaya, Warga Usulkan Renovasi Masjid, Infrastruktur Sawah dan Jalan

Pemkab Bintan Susun RPIK, Bidik Investasi Baru dan Perluasan Lapangan Kerja

Ketua DPRD Anambas Hadiri Pelantikan BPD se-Kecamatan Siantan

Syahbandar Tarempa Klarifikasi dan Tegaskan Tak Ada Larangan Kapal Ambil Muatan di Kuala Maras

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In