Karimun _ ranaipos.com : Kepala Kejaksaan Negeri Karimun yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Ridwan, S.H.,M.H menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Karimun Iskandarsyah, Kamis (30/7/2026) di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Rakor tersebut membahas rencana skema kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Pemerintah Malaysia terkait pemberian fasilitas khusus bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang bekerja di negeri jiran.
Turut hadir dalam rapat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, perwakilan BP3MI Kepulauan Riau, Kepala P4MI Karimun, unsur Forkopimda, serta Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam rapat tersebut, Bupati Iskandarsyah menegaskan aktivitas keberangkatan masyarakat melalui Pelabuhan Internasional Karimun berjalan normal dan tidak ditemukan persoalan berarti.
“Karena itu kami mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Satgas TPPO dan Kejaksaan, agar persoalan ini menjadi jelas dan dapat dipastikan apakah berkaitan dengan TPPO atau tidak,” tambah Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil pembahasan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap masyarakat Karimun yang berangkat melalui Pelabuhan Internasional Karimun.
Kajari Karimun melalui Kasi Pidum Ridwan, S.H., M.H menyatakan, Kejaksaan mendukung penuh upaya pencegahan TPPO dan perlindungan hukum bagi PMI.
“Kehadiran Kejaksaan dalam rakor ini merupakan bentuk sinergi Forkopimda dalam mengawal kepastian hukum di wilayah perbatasan dan memastikan proses keberangkatan PMI berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ridwan.
Bupati menyebut pada 3 hingga 6 Agustus 2026 mendatang akan berlangsung kunjungan dari KJRI Johor Bahru serta perwakilan Pemerintah Malaysia.
“Momentum ini akan kami manfaatkan untuk membahas kemungkinan skema khusus, seperti Special Pass atau Pass Fasilitas Terbatas, agar masyarakat Karimun dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan legal,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Imigrasi Kepri Guntur Sahat Hamonangan mengapresiasi langkah Bupati dan menegaskan saat ini akan ditambahkan suatu tahapan pemeriksaan oleh Satgas TPPO sebelum keberangkatan.*(Nal)





Komentar