Jakarta _ ranaipos.com : Langkah serius dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Bupati Karimun H. Iskandarsyah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kunjungan tersebut untuk mengusulkan pemenuhan kesejahteraan khusus berupa tunjangan bagi para dokter spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
dr. Indriya Purnamasari. MARS.
Ketua Tim Kerja Perlindungan & Kesejahteraan SDMK Direktorat Binwas SDMK menyambut baik usulan tersebut. Ia menyebut pemberian kesejahteraan merupakan strategi penting untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah.
“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes RI akan melakukan verifikasi terhadap rumah sakit pengusul. Data yang akan dicek meliputi NIK, Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Dalam paparannya, Bupati Iskandarsyah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muhammad Sani menegaskan bahwa usulan ini merujuk pada Perpres Nomor 81 Tahun 2025 sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap nakes di kawasan DTPK.
Saat ini tercatat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Karimun. Penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab dalam mempertahankan dan menarik tenaga medis ahli.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas Iskandarsyah.
Berdasarkan hasil penilaian kelayakan Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan sebagai penerima Tunjangan Khusus.
Bupati berharap seluruh proses pengusulan, termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur, sehingga peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani dapat segera terealisasi.*(Nal)





Komentar