Anambas _ ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejari Kepulauan Anambas Kamis,16/7/2026.
Dikesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan memiliki banyak interaksi hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui nota kesepakatan ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pemerintah daerah juga dapat meminta pendapat hukum sebelum mengambil kebijakan strategis, menandatangani kontrak, maupun menerbitkan perizinan agar seluruh proses tetap berada pada koridor hukum.
Selain pendampingan hukum, kerja sama tersebut juga mencakup kolaborasi dalam penanganan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), termasuk terhadap pelaku, korban, maupun keluarga pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat penyelesaian di luar persidangan.
Menurut Bupati, pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal dengan membangun koordinasi yang baik bersama Kejari Kepulauan Anambas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Sinergi ini harus menjadi landasan bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih hati-hati, taat aturan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil,” katanya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, khususnya kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan yang telah hadir di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata dalam memperkuat komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, serta bebas dari praktik korupsi,*(Heri).





Komentar