Anambas _ Anambas : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas resmi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/7/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antar lembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., mengatakan kerja sama yang telah disepakati diharapkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat segera diwujudkan melalui program kerja yang nyata, terukur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan dapat segera ditindaklanjuti melalui program-program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sigit.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas akan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, pelayanan hukum, hingga pendampingan kepada pemerintah daerah maupun lembaga negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pemberian dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan, sehingga setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Sigit menegaskan, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui sinergi yang semakin kuat ini, kami berharap dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya, (*Heri).





Komentar