No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 18 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sekda Natuna Buka Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

rapi by rapi
30/09/2018 6:41 PM
in Berita, Natuna
0
Sekda Natuna Buka Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA (RP) _ WWW.RANAIPOS.COM : Kegiatan ini dirasa penting untuk dilaksanakan bagi memberi informasi terkait perubahan penerapan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mewujudkan peningkatan mutu pemerintahan, pembangunan dan pelayanan perima serta dalam penyelenggaraan kegiatan, panduan teknis dan administrasi harus menjadi acuan utama bagi realisasi program kerja.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si dalam sambutannya pada acara pembukaan Sosialisasi PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagai Pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Kantor Bupati Natuna, Jln. Batu Sisir Bukit Arai, Rabu, (26/09) pagi.

Lebih lanjut dalam sambutannya mengatakan untuk pemahaman secara menyeluruh terhadap langkah, proses, ketentuan dan segala syarat yang ditetapkan harus diperhatikan, karena regulasi yang dibuat bukan hanya terkait petunjuk, namun sangsi tegas terhadap segala tindak pelanggaran.

Tambahnya, agar selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu merasa takut selama aturan yang ada dijalani serta menjauhi segala bentuk indikasi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Pada tanggal 13 September 2018 lalu, sudah diterbitkan Keputusan Bersama antara Menpan RB, Mendagri dan Kepala BKN dimana menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum ASN, sangsi pemberhentian secara tidak hormat akan diberlakukan.

Intinya, segala hal yang akan dibuat tergantung atas niat yang ditanamkan dan selalu membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Kegiatan Sosialisasi PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagai Pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu di hadir oleh Asisten Administrasi Umum Setda Natuna, Drs. Izwar Asfawi, Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah I, Ranto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pelaku pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.(hms/rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

1 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In