No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 16 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Akun Facebook Ory Jone dipolisikan, Jurnalis Anambas minta Ungkap Pemilik Akun

rapi by rapi
27/04/2026 4:46 PM
in Anambas, Berita
0
Wartawan Centralliputanesia.co.id saat berikan aduan ke penyidik Polres Anambas (Senin, 27/4)

Wartawan Centralliputanesia.co.id saat berikan aduan ke penyidik Polres Anambas (Senin, 27/4)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas _ ranaipos.com : Sejumlah jurnalis di Kabupaten Kepulauan Anambas mengambil langkah hukum dengan melayangkan pengaduan resmi ke Polres Kepulauan Anambas terkait unggahan akun Facebook bernama “Ory Jone” yang diduga menghina profesi wartawan.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Tengku Azhar yang mewakili rekan-rekan media di Anambas. Dalam surat laporan tertanggal 27 April 2026, ia menilai pernyataan yang diunggah akun tersebut telah melampaui batas kritik dan cenderung mendiskreditkan profesi jurnalis.

Jurnalis Anambas saat bahas Laporan ke penyidik di pendopo Polres Anambas
Jurnalis Anambas saat bahas Laporan ke penyidik di pendopo Polres Anambas

“Kami merasa keberatan atas pernyataan yang disampaikan karena menggeneralisasi profesi wartawan dengan cara yang tidak berdasar,” ujar Tengku, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut bermula dari unggahan di grup Facebook Berita Seputar Anambas yang menyebut wartawan sebagai “penjilat” serta menggunakan istilah watchdog (anjing penjaga ruang publik). Unggahan itu kemudian memicu reaksi dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

Baca Juga

Kanim Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin CPNS dan Layanan MCU Gratis Warga

MPP Karimun Resmi Dibuka, Kantor Imigrasi Karimun Siap Layani Warga Satu Atap

Sebagai bagian dari laporan, pihak pelapor turut melampirkan sejumlah bukti pendukung berupa tangkapan layar unggahan serta identitas akun yang bersangkutan. Bukti tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik akun tersebut.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan insan pers di Anambas dalam menjaga marwah profesi. Kebebasan berpendapat di ruang digital tetap memiliki koridor hukum,” katanya.

Tengku menegaskan, profesi jurnalis memiliki perlindungan hukum yang sama seperti profesi lainnya. Oleh karena itu, setiap pernyataan di ruang digital dinilai harus disampaikan secara bertanggung jawab.

“Kami ingin menunjukkan bahwa profesi jurnalis memiliki perlindungan hukum yang sama. Setiap pernyataan di ruang digital tetap memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga bertujuan untuk meminta kepolisian mengidentifikasi pemilik akun “Ory Jone” guna kepentingan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami tidak dalam posisi menuduh siapa pun. Biarkan penyidik bekerja. Prinsip kami sederhana, setiap warga negara berhak mengkritik pers, dan pers juga berhak mendapat perlindungan hukum jika diserang dengan tuduhan tanpa dasar,” tutupnya.*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Dukung Program Prioritas Presiden, Pemko Tanjungpinang Siap Sukseskan Pembangunan Sekolah Rakyat

Dukung Program Prioritas Presiden, Pemko Tanjungpinang Siap Sukseskan Pembangunan Sekolah Rakyat

19 jam lalu

Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026

Kanim Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin CPNS dan Layanan MCU Gratis Warga

MPP Karimun Resmi Dibuka, Kantor Imigrasi Karimun Siap Layani Warga Satu Atap

BSI KCP Anambas Jemaja Resmi Beroperasi di Kantor Baru, Hadirkan Solusi Investasi dan Perencanaan Ibadah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In