No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 5 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis

Ranai Pos by Ranai Pos
05/03/2026 3:39 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang memastikan seluruh aktivitas parkir di sejumlah lokasi Bazar Ramadan dikelola secara resmi dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat pun diimbau untuk selalu meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, melalui Kasubag UPTD Parkir, Abdurrahman Djou, menegaskan bahwa warga tidak wajib membayar jika juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

“Kalau tidak diberikan karcis, masyarakat berhak menolak membayar. Karcis itu bukti resmi retribusi yang masuk ke kas daerah,” ujar Djou, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, selama Ramadan Dishub menambah sejumlah titik parkir insidentil guna mengantisipasi lonjakan pengunjung bazar. Beberapa lokasi yang menjadi titik parkir antara lain di Jalan Pemuda, kawasan Pamedan, Basuki Rahmat, serta sejumlah titik di kawasan Bintan Center.

Baca Juga

Safari Ramadan di Ceruk, Bupati Natuna Serahkan Berbagai Bantuan

Safari Ramadan Kecamatan Bengkong di Tanjung Buntung, Camat Sampaikan Klarifikasi Isu MTQ

Seluruh juru parkir yang bertugas, lanjutnya, telah mengantongi surat tugas resmi dari Dishub. Penugasan tersebut dilakukan melalui pengajuan dari koordinator penyelenggara bazar.

“Koordinator dan anggota jukir sudah terdaftar resmi di Dishub. Mereka juga dilengkapi rompi serta karcis resmi sebagai bukti sah pungutan parkir,” jelasnya.

Retribusi parkir yang terkumpul selama kegiatan bazar akan disetorkan ke kas daerah setelah kegiatan berakhir. Dari setiap titik parkir, estimasi setoran berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari, tergantung tingkat keramaian pengunjung.

“Semakin ramai lokasi parkir, potensi pendapatannya tentu lebih besar,” katanya.

Untuk mencegah kebocoran retribusi maupun praktik parkir liar, Dishub juga melakukan pengawasan langsung di lapangan. Para juru parkir diwajibkan memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir.

Dishub menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi juru parkir yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memberikan karcis kepada masyarakat.

“Jika ada jukir yang tidak memberikan karcis atau melakukan pungutan di luar ketentuan, kami tidak segan mencabut surat tugasnya,” tegas Djou.

Melalui langkah ini, Dishub berharap pengelolaan parkir selama Bazar Ramadan dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Tanjungpinang.*(helmi)

Komentar

Berita Terkini

Terdakwa Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika Besar 

Terdakwa Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika Besar

15 menit lalu

Tabrakan Maut di Bintan: Sepeda Motor Hancur, Pengendara Luka

Safari Ramadan di Ceruk, Bupati Natuna Serahkan Berbagai Bantuan

Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis

Safari Ramadan Kecamatan Bengkong di Tanjung Buntung, Camat Sampaikan Klarifikasi Isu MTQ

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In