No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis

Ranai Pos by Ranai Pos
05/03/2026 3:39 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang memastikan seluruh aktivitas parkir di sejumlah lokasi Bazar Ramadan dikelola secara resmi dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat pun diimbau untuk selalu meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bobby Wira Satria, melalui Kasubag UPTD Parkir, Abdurrahman Djou, menegaskan bahwa warga tidak wajib membayar jika juru parkir tidak memberikan karcis resmi.

“Kalau tidak diberikan karcis, masyarakat berhak menolak membayar. Karcis itu bukti resmi retribusi yang masuk ke kas daerah,” ujar Djou, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, selama Ramadan Dishub menambah sejumlah titik parkir insidentil guna mengantisipasi lonjakan pengunjung bazar. Beberapa lokasi yang menjadi titik parkir antara lain di Jalan Pemuda, kawasan Pamedan, Basuki Rahmat, serta sejumlah titik di kawasan Bintan Center.

Baca Juga

65 Kg Lele Siap Konsumsi! Rutan Karimun Panen Perdana Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Refleksi Tahun Baru Islam 1448 H, ICMI Orda Natuna Bahas Arah Pengembangan Pendidikan dan Keumatan

Seluruh juru parkir yang bertugas, lanjutnya, telah mengantongi surat tugas resmi dari Dishub. Penugasan tersebut dilakukan melalui pengajuan dari koordinator penyelenggara bazar.

“Koordinator dan anggota jukir sudah terdaftar resmi di Dishub. Mereka juga dilengkapi rompi serta karcis resmi sebagai bukti sah pungutan parkir,” jelasnya.

Retribusi parkir yang terkumpul selama kegiatan bazar akan disetorkan ke kas daerah setelah kegiatan berakhir. Dari setiap titik parkir, estimasi setoran berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari, tergantung tingkat keramaian pengunjung.

“Semakin ramai lokasi parkir, potensi pendapatannya tentu lebih besar,” katanya.

Untuk mencegah kebocoran retribusi maupun praktik parkir liar, Dishub juga melakukan pengawasan langsung di lapangan. Para juru parkir diwajibkan memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir.

Dishub menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi juru parkir yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memberikan karcis kepada masyarakat.

“Jika ada jukir yang tidak memberikan karcis atau melakukan pungutan di luar ketentuan, kami tidak segan mencabut surat tugasnya,” tegas Djou.

Melalui langkah ini, Dishub berharap pengelolaan parkir selama Bazar Ramadan dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Tanjungpinang.*(helmi)

Komentar

Berita Terkini

65 Kg Lele Siap Konsumsi! Rutan Karimun Panen Perdana Dukung Ketahanan Pangan Nasional

65 Kg Lele Siap Konsumsi! Rutan Karimun Panen Perdana Dukung Ketahanan Pangan Nasional

1 jam lalu

Refleksi Tahun Baru Islam 1448 H, ICMI Orda Natuna Bahas Arah Pengembangan Pendidikan dan Keumatan

Krisis Air Bersih, Damkarmat Anambas Bantu Suplai Air ke Warga Tarempa Barat dan Sri Tanjung

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In