Ranai _ ranaipos.com : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna dalam upaya memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Natuna dengan Yayasan Abdi Umat STAI Natuna tentang sinergitas pelayanan publik untuk pemberdayaan UMKM melalui penerbitan NIB dan sertifikat halal berbasis inovasi KOPI AWAN.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 di ruang kerja Ketua STAI Natuna. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I, sebagai pihak kedua dengan Kepala DPMPTSP Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Ahmad Sofian mengatakan kerja sama ini berawal dari gagasan STAI Natuna yang menggagas program pendampingan halal bagi pelaku usaha di daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui DPMPTSP memang terus mendorong para pelaku UMKM agar dapat naik kelas melalui legalitas usaha yang lengkap. 
“Selama ini pelaku usaha kita sebagian besar baru sampai pada pengurusan NIB saja. Padahal jika hanya berhenti pada NIB, usaha tersebut tidak akan berkembang maksimal. Salah satu persoalan yang cukup signifikan adalah terkait sertifikasi halal,” ujar Sofian.
Ia menambahkan, ketika STAI Natuna menggagas program pendampingan halal, pihaknya melihat hal tersebut sebagai peluang kolaborasi yang sangat baik dalam membantu para pelaku usaha di Natuna.
“Di DPMPTSP sendiri ada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Natuna yang menjadi tempat kolaborasi berbagai instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kita juga berpikir perlu berkolaborasi dalam konteks pendampingan halal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Sofian mengungkapkan, DPMPTSP Natuna juga harus melakukan berbagai terobosan baru untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendukung upaya jemput bola yang telah dilakukan oleh STAI Natuna.
“Upaya paling bijak dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah mendukung, memfasilitasi dan mensuport bahkan jika perlu masuk lebih jauh untuk membantu menyelesaikan persoalan halal, mengingat pemerintah pusat telah menetapkan target wajib halal pada Oktober mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk memastikan target program wajib halal dapat tercapai di Kabupaten Natuna.
“Pada pagi hari ini kita sudah menemukan titik temu tentang pengamanan target wajib halal Oktober mendatang. Ini menjadi kerja bersama agar target halal di Natuna benar-benar dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Umar, program wajib halal menjadi perhatian penting bagi Natuna, mengingat daerah tersebut juga sering dikunjungi wisatawan dari negara tetangga seperti Brunei Darussalam dan Malaysia.
“Karena Natuna sering dikunjungi masyarakat dari negara tetangga, maka ini juga menjadi tuntutan konsumen. Produk yang beredar di daerah kita harus sudah memiliki sertifikat halal,” pungkasnya.*(rapi)





Komentar