BINTAN _ ranaipos.com : Sekretaris Daerah Ronny Kartika menegaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi momentum penting untuk refleksi sekaligus pembenahan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. 
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Bintan dalam agenda resmi yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (13/02).
Ronny menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi untuk periode 2024 hingga Semester III 2025 bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi strategis. 
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Ini juga menjadi pijakan penting dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui optimalisasi PAD dan retribusi,” tegasnya.
Menurutnya, setiap catatan dan masukan dari BPK akan dijadikan bahan koreksi menyeluruh lintas perangkat daerah.Pemerintah daerah menilai penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, serta perbaikan mekanisme pemungutan retribusi merupakan langkah prioritas agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. 
Dengan diterimanya LHP kinerja tersebut, Pemkab Bintan berkomitmen mempercepat implementasi rekomendasi audit, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tindak lanjut ini diharapkan menjadi titik balik penguatan disiplin fiskal daerah—bukan sekadar memenuhi kewajiban audit, tetapi memastikan setiap rupiah pendapatan daerah benar-benar kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.*(Helmi)





Komentar