No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut 

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut

    Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak 

    Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut 

    Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut

    Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak 

    Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kapolres Natuna Imbau Warga Waspadai Investasi Digital Ilegal, Tekankan Cek Legalitas Sesuai UU ‎

rapi by rapi
03/02/2026 9:24 AM
in Berita, Natuna
0
Kapolres Natuna Imbau Warga Waspadai Investasi Digital Ilegal, Tekankan Cek Legalitas Sesuai UU ‎
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎Natuna _ ranaipos.com : Kapolres Natuna, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi berbasis digital, termasuk trading online, cryptocurrency, robot trading, dan platform investasi saham digital. Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan risiko merugikan masyarakat.

‎Kapolres Natuna menekankan bahwa setiap warga negara wajib melakukan pengecekan dan cross-check secara menyeluruh terhadap legalitas dan status perizinan suatu platform investasi sebelum menempatkan dana mereka. Hal ini penting agar tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal atau kehilangan dana akibat investasi yang tidak memiliki izin resmi.

‎“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang tidak realistis. Pastikan platform investasi yang ditawarkan memiliki izin dari instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia,” tegas Kapolres, Selasa, (3/2).

‎Dalam konteks investasi digital, ada beberapa aturan yang harus dipahami: ‎Perizinan dan pengawasan investasi di sektor jasa keuangan di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dimana kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari OJK.

Baca Juga

PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

Yasarini Buka Rakor SPMB SMA Pradita Dirgantara, Lanud RSA Natuna Siap Dukung

‎Investasi di pasar modal wajib dilakukan melalui lembaga yang berizin sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang mengatur bahwa hanya perusahaan efek dan entitas yang memiliki izin resmi dapat menawarkan produk pasar modal.

‎Untuk investasi berbasis aset digital atau crypto, platform harus terdaftar dan diawasi oleh otoritas berwenang, karena aset digital memiliki kerangka hukum yang tersendiri dan dapat saja berubah berdasarkan peraturan terbaru ( pengaturan oleh OJK setelah pengesahan UU P2SK).

‎Dalam hal tawaran/promosi investasi pastikan semua sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar dan jelas.

‎Kapolres Natuna juga mengingatkan bahwa promosi investasi melalui media sosial atau influencer yang tidak jelas status legalnya bisa dipidana, termasuk melalui ketentuan pidana umum atau informasi dan transaksi elektronik.

‎Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa izin resmi suatu platform atau pelaku investasi di laman resmi OJK, Bappebti/OJK (untuk aset digital), atau instansi terkait.

‎Melaporkan setiap tawaran investasi mencurigakan atau promosi yang tidak jelas legalitasnya ke Kepolisian Resor Natuna atau Satgas Waspada Investasi OJK.

‎Mengedukasi diri tentang peraturan investasi serta risiko investasi digital sebelum memutuskan untuk bertransaksi. “Dengan melakukan cek dan kroscek legalitas sesuai UU yang berlaku, agar tidak menjadi korban investasi ilegal yang merugikan,” tutup Kapolres Natuna. (Rid).

‎

‎

Komentar

Berita Terkini

PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

PMI–BPBD Salurkan Air Bersih di Bintan Timur, Hafizha : Laporkan Jika Terdampak, Kami Siap Respons Cepat

7 menit lalu

Yasarini Buka Rakor SPMB SMA Pradita Dirgantara, Lanud RSA Natuna Siap Dukung

Kapolres Natuna Imbau Warga Waspadai Investasi Digital Ilegal, Tekankan Cek Legalitas Sesuai UU ‎

Samsat Tanjungpinang Tarik Oknum Petugas, Dugaan Pungli Rp250 Ribu Diusut

Pers Natuna Bersatu, HPN 2026 Akan Diisi Aksi Sosial dan Silaturahmi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In