No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari 

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ukur Batas AS Jalan, Satpol PP Tanjungpinang Tinjau Pagar di Jalan DI Panjaitan Km 8

Ranai Pos by Ranai Pos
02/01/2026 3:10 PM
in Tanjungpinang
0
Ukur Batas AS Jalan, Satpol PP Tanjungpinang Tinjau Pagar di Jalan DI Panjaitan Km 8
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.Ranaipos.com -Tanjungpinang : Menindaklanjuti hasil pengawasan di lapangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan peninjauan terhadap bangunan pagar yang diduga tidak memiliki perizinan dari dinas terkait. Pagar tersebut berlokasi di Jalan DI Panjaitan Km 8, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (2/1/2026).

 

Dalam peninjauan tersebut, Satpol PP turut mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Air Raja, serta pemilik lahan.

Baca Juga

Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

 

PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Eko Pujianto, mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, khususnya Pasal 23.

 

“Kami masih mencari unsur pelanggarannya terlebih dahulu, apakah pagar tersebut melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) atau ketentuan daerah terkait garis sempadan jalan,” ujar Eko.

 

Perda Nomor 7 Tahun 2010 mengatur penyelenggaraan bangunan gedung agar memenuhi aspek ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan. Pada Pasal 23, perda tersebut menegaskan persyaratan teknis bangunan gedung serta kewajiban perizinan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Diketahui sebelumnya, sebagian lahan milik Djodi Wirahadikusuma telah digunakan untuk pelebaran jalan tanpa adanya ganti rugi. Saat ini, pagar yang dibangun di atas lahan tersebut kembali diukur oleh Satpol PP untuk memastikan batas As Sumbu (AS) jalan. Jalan DI Panjaitan sendiri merupakan jalan lintas nasional yang sejak tahun 2023 pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

 

Pemilik lahan, Djodi Wirahadikusuma, menegaskan bahwa pembangunan pagar pembatas tersebut tidak memerlukan izin karena berdiri di atas lahan miliknya yang sah berdasarkan putusan pengadilan.

 

“Selama 21 tahun saya sudah menghibahkan tanah selebar enam meter untuk akses keluar masuk perusahaan. Namun di atas lahan itu justru dibangun taman dan dipasang papan plang,” ungkap Djodi.

 

Dalam peninjauan tersebut, pihak terkait juga belum dapat memastikan apakah papan plang reklame yang berada di tengah taman tersebut memiliki izin atau tidak. Salah seorang petugas menyebutkan bahwa plang tersebut telah berdiri sejak pabrik beroperasi.

 

Djodi turut menyoroti dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan perda. Menurutnya, masih banyak pagar di lokasi lain yang diduga melanggar aturan, seperti pagar di simpang Hotel Pesona dan simpang Km 3 yang dinilai terlalu tinggi dan menutup pandangan pengguna jalan, namun tidak pernah mendapat teguran.

 

“Sementara pagar yang saya bangun tingginya hanya satu meter dan masih menyisakan ruang jalan selebar dua meter,” pungkasnya. (dv)

Komentar

Berita Terkini

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

3 jam lalu

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Gelar Reses di Air Lebay Batu Hitam, Anggota DPRD Solihin Serap Aspirasi Warga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In