No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara Jelang Akhir 2025

rapi by rapi
10/12/2025 2:06 PM
in Berita, Karimun, Seputar Kepri
0
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara Jelang Akhir 2025
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Menjelang akhir semester II Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Karimun kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono mengatakan pemusnahan ini merupakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dari periode Juli hingga Desember 2025.

“Jumlah keseluruhan perkara berjumlah 84 Perkara Tindak Pidana Umum dan 5 Perkara Tindak Pidana Khusus,” ujar Denny Wicaksono.

Denny menyebutkan bahwa perkara narkotika masih mendominasi tindak pidana di wilayah Kabupaten Karimun. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain shabu seberat 547,88 gram, ganja seberat 6,74 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 12 butir.

Baca Juga

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

“Dari total perkara yang dimusnahkan hari ini, 50 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama,” terangnya.

Selain perkara narkotika, pemusnahan juga berasal dari berbagai tindak pidana lain, yakni perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda yang terdiri dari 22 perkara, perkara Tindak Pidana Umum Lainnya dan Keamanan Negara dan ketertiban umum yang terdiri dari 12 perkara, 5 perkara Tindak Pidana Khusus dan rokok sebanyak 14 karton yang terdiri dari 168.000 batang.

“Ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ucapnya.

Sinergitas antara Penegak Hukum mesti terus terjalin dengan baik demi ketertiban dan keamanan masyarakat anjung Balai Karimun.

“Kedepan saya berharap sinergitas antar penegak hukum di Karimun dapat terus terjalin baik, demi meminimalisir segala tindak pidana kejahatan,” pungkasnya mengakhiri.

Dari pantauan awak media dilapangan lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.

Turut hadir dalam Pemusnahan tersebut unsur Forkopimda, kepolisian, TNI, serta perwakilan pemerintah daerah.*(ronal)

Komentar

Berita Terkini

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

52 detik lalu

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Baitul Makmur, Ustaz Das’ad Latif Sampaikan Tausiyah di Peringatan 1 Muharram dan HUT ke-18 Anambas

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

Jemput Peluang Pembangunan, Bupati Roby Sambangi BPJN Kepri Perjuangkan Jalan dan Jembatan Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In