ANAMBAS _ ranaipos.com : Riuh tawa pelajar yang biasa memenuhi ruang Laboratorium IPA SMPN 05 Bukit Tambun berubah menjadi suasana hening dan penuh keseriusan, pada Rabu (19/11/2025) pagi. Sebanyak Ratusan siswa dan siswi duduk tegak berserta guru menanti momen langka: bertemu langsung dengan para penegak hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 
Program yang digulirkan Kejaksaan Agung ini kembali menyentuh wilayah pelosok Anambas. Kali ini, Kejaksaan Negeri Anambas menghadirkan Kasi Intelijen, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., bersama timnya sebagai narasumber. Kehadiran mereka seketika mengubah ruang pertemuan, menjadikannya panggung edukasi hukum yang hidup dan penuh antusiasme.
Begitu materi dimulai, suasana langsung berubah. Para siswa tampak fokus, mata mereka mengikuti setiap penjelasan yang disampaikan narasumber. Materi tentang bahaya bullying, narkoba, serta pergaulan bebas disampaikan secara lugas, membuat sebagian siswa tampak merenung, seolah baru menyadari bahwa ancaman tersebut dapat terjadi kapan saja.
“Gunakan medsos dengan benar dan baik, demi masa depan kalian sendiri,” ujar Bambang disela-sela mengisi materi. 
Tepuk tangan berkali-kali pecah ketika tim kejaksaan menampilkan contoh-contoh kasus nyata yang menggugah. Penjelasan tersebut menghadirkan gelombang emosi—antara kaget, terharu, hingga termotivasi. Kegiatan yang awalnya terlihat formal berubah menjadi sesi pencerahan yang membekas bagi para remaja.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat menyeret siapa pun dalam persoalan hukum.
Di akhir kegiatan, Bambang Wiratdany memberikan pesan khusus terkait penggunaan media sosial.
“Medsos bisa menjerumuskan kita semua ke dalam rana hukum yang membuat malu keluarga, seperti pergaulan bebas, seks terlarang, judi online, dan banyak lagi,” tutup Bambang.
Tak hanya dari pihak kejaksaan, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Basiswan, yang hadir mewakili Bupati sebagai Kabag Hukum dalam mengisi materi menyebut bahwa JMS sejalan dengan visi misi daerah untuk membentuk SDM berakhlak Mukaromah, di mana edukasi hukum menjadi pondasi penting.
“Kolaborasi antara Pemkab Anambas dan Kejaksaan Negeri Anambas diperlukan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan siswa, khususnya tingkat SMP,” tegas Basiswan.
Program JMS kali ini bukan sekadar penyampaian materi, melainkan pengalaman emosional yang mempertemukan kepolosan remaja dengan realitas hukum, menanamkan kesadaran yang diyakini akan melekat pada langkah mereka ke depan,*(Heri).





Komentar