No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 21 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba

rapi by rapi
15/11/2025 9:42 AM
in Berita, Nasional
0
Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru untuk Jalankan Usaha Ternak Domba
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka _ ranaipos.com : Bagi warga Desa Nunuk Baru, sertipikat bukan hanya bentuk kepastian hukum, namun jadi pendongkrak potensi ekonomi. Di tengah luasnya Kabupaten Majalengka, warga Desa Nunuk Baru membentuk usaha bersama yang disebut Pondok Domba Reforma Agraria. Usaha ini bisa terbentuk salah satunya berkat pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melalui program Kampung Reforma Agraria. Usaha ini mulai dikembangkan setelah keamanan atas tanah terjamin dengan terbitnya sertipikat pada awal 2025.

“Pondok Domba ini berdiri bersamaan dengan keluarnya sertipikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Di awal, kami memulai dengan bantuan domba 10 ekor. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor,” kata pengelola Pondok Domba Reforma Agraria, Karjoyo (52).

Karjoyo menceritakan, ternak yang dikembangbiakan selanjutnya dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta, sesuai bobot. Dengan cara itu, pengelola punya kepastian pasar dan bisa jadi pendorong untuk terus mengembangkan usaha ternak domba.

Pemusatan usaha dalam Kampung Reforma Agraria ini menurut Karjoyo, juga menjadi terobosan yang utuh dan memang dibutuhkan. Masyarakat dapat kepastian hak atas tanah hingga kepastian berusaha, serta jaminan pasar dari bisnis yang dijalankan.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

“Alhamdulillah, masyarakat bahagia, kami memang suka beternak. Setelah setahun, ternaknya sudah bertambah banyak dan rasanya lancar-lancar saja,” ungkap Karjoyo.

Lokasi permukiman warga Desa Nunuk Baru sendiri, berada dalam kawasan hutan di tengah gugusan perbukitan Kabupaten Majalengka. Sebelum Kampung Reforma Agraria terbentuk, melalui kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dimulailah proses Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari situ, langkah dilanjutkan dengan program Redistribusi Tanah oleh Kementerian ATR/BPN pada November 2024 lalu. Pada awal tahun 2025, masyarakat Desa Nunuk Baru telah resmi menerima sertipikat tanah.

Warga Desa Nunuk Baru, Ahdi (56) juga ikut merasakan manfaat program Reforma Agraria. Ia bercerita kalau sebelum Reforma Agraria hadir di desanya, ia sehari-hari bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. Setelah merasakan manfaat program ini dan ikut mengelola Pondok Domba Reforma Agraria, sumber pemasukan Ahdi semakin bertambah sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga.

Melihat pengelolaan ternak yang modern, Ahdi mengaku, masyarakat yang memiliki ternak pun ikut menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual. “Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, harapan kami pemerintah bisa terus mendukung dengan memberikan tambahan ternak lagi untuk dikembangkan di Pondok Domba Reforma Agraria,” ujar Ahdi.*(DR/YZ/TM)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

2 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In