No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 4 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dirut PT BDP Kembalikan Kerugian Negara USD 272 Ribu ke Kejati Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
14/10/2025 7:51 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar USD 272.497 dari Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama (BDP), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Batam

Uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar USD 272.497 dari Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama (BDP), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Batam

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (ranaipos.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar USD 272.497 dari Abdul Chair Husain, Direktur Utama PT Bias Delta Pratama (BDP), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Batam, Selasa (14/10/2025).

Pengembalian uang tersebut dilakukan langsung oleh Abdul Chair Husain kepada tim penyidik yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Mukharom, S.H., M.H., didampingi Kasi Penyidikan dan tim penyidik di Gedung Pidsus Kejati Kepri.

Uang hasil pengembalian itu kemudian disita dan dititipkan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tanjungpinang KCP Pamedan, melalui rekening atas nama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepulauan Riau Nomor: PE.03.03/LHP-355/PW28/5/2024 tanggal 17 September 2024, ditemukan kerugian keuangan negara khusus untuk PT Bias Delta Pratama sebesar USD 272.497.

Baca Juga

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Sejak tahun 2015 hingga 2021, PT Bias Delta Pratama yang berstatus Badan Usaha Pelabuhan (BUP) diketahui melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal tanpa adanya kerja sama operasional (KSO) dengan BP Batam, khususnya di wilayah perairan Kabil dan Batu Ampar.

Akibat tidak adanya dasar hukum kerja sama tersebut, BP Batam tidak menerima bagian hasil (PNBP) sebesar 20 persen dari pendapatan jasa pemanduan dan penundaan kapal sebagaimana mestinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa langkah pengembalian kerugian keuangan negara merupakan prioritas Kejaksaan untuk memulihkan kas negara dan memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Konsentrasi penegakan hukum tidak hanya fokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara. Ini adalah upaya luar biasa agar hasil korupsi benar-benar kembali ke kas negara,” tegas Kajati Kepri.

Meski demikian, Devy menekankan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku. Kejati Kepri akan tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.*(Rapi)

Komentar

Berita Terkini

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

14 jam lalu

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Ikuti Kajian Hardiknas, Tekankan Peran Guru sebagai Teladan

Nelayan Jemaja dan Penampung, Pertanyakan Larangan Pengiriman Ikan dari Pelabuhan Letung

Upacara Hardiknas di SDN 009 Landak, Guru dan Orang Tua Didorong Bersinergi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In