www. Ranaipos.com—Tanjungpinang: Bona Ventura Hotel resmi menggelar grand opening pada Jumat (3/10) di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mengusung konsep pelayanan modern yang dipadukan dengan sentuhan budaya lokal, hotel ini menawarkan berbagai fasilitas seperti Meeting Room, Skybar & Resto, serta Yeppeo Studio.

Dalam acara peresmian, Direktur Utama Bona Ventura Hotel, Viktor, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan hotel tersebut. Ia juga menegaskan komitmen manajemen untuk turut mengembangkan sektor pariwisata dan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Kehadiran Bona Ventura Hotel tidak hanya menjawab kebutuhan wisatawan, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Viktor.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang mengapresiasi keberanian investor dalam mengembangkan sektor pariwisata di daerah.
“Hotel ini membuktikan bahwa Tanjungpinang diminati investor. Ke depan perlu kolaborasi untuk menghadirkan event-event besar agar semakin banyak wisatawan datang ke kota kita,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Hasan, menyebut kehadiran hotel tersebut sebagai langkah positif yang memperkuat sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Namun di balik kemeriahan peresmian, muncul sorotan tajam dari masyarakat mengenai legalitas pembangunan hotel ini. Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana hotel tersebut bisa berdiri dan beroperasi, sementara lahan yang digunakan diduga masih dalam sengketa hukum serta belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Lahan itu katanya milik Haldy Chan dan sedang ada kasus pemalsuan surat. Kok bisa terus berjalan pembangunannya hingga diresmikan? PBG-nya saja belum ada,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bona Ventura Hotel belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti persoalan ini secara tegas, agar pembangunan di Kota Tanjungpinang tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi kepastian hukum.(dv)





Komentar