No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

Ranai Pos by Ranai Pos
07/08/2025 1:09 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengrusakan, Herman Yosef Ola Otawolo, di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

  1. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Intelijen Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejari Lembata. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Tanjungpinang itu diamankan tanpa perlawanan.

Identitas Terpidana:

  • Nama: Herman Yosef Ola Otawolo

  • Tempat/Tanggal Lahir: Flores, 1 April 1973 (52 tahun)

  • Jenis Kelamin: Laki-laki

    Baca Juga

    Imigrasi Ranai Deportasi Dua WN Malaysia, Masuk Blacklist Enam Bulan

    Wakaf Al-Muna Launching Gerakan “Mari Berbagi Infaq Jum’at”, Wujudkan Kepedulian Sosial untuk Umat

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Agama: Kristen

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Perum Griya Indonusa Lestari Blok I No. 34 RT.002/RW.008, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pengrusakan barang milik orang lain dengan sengaja dan melawan hukum secara bersama-sama” sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan kepada terpidana.

Usai diamankan, Herman langsung dibawa ke Kejari Lembata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, ia diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Tim Tabur Gabungan:

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo, S.H., M.H. selaku ketua tim, bersama Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, S.H., M.H., serta dua anggota tim, Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kepala Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan mengeksekusi seluruh buronan yang masih bebas. Ia mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri secara sukarela, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari hukum.

“Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh DPO ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.”(red)

Komentar

Berita Terkini

700 WBP di Lapas Tanjungpinang Bertahun-tahun Pakai Air Rawa, Kalapas Ketuk Pintu Gubernur demi Sambungan PDAM 

700 WBP di Lapas Tanjungpinang Bertahun-tahun Pakai Air Rawa, Kalapas Ketuk Pintu Gubernur demi Sambungan PDAM

1 jam lalu

Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako ke Lansia Sebatang Kara dan ODGJ Lewat Jumat Berkah

Imigrasi Ranai Deportasi Dua WN Malaysia, Masuk Blacklist Enam Bulan

Wakaf Al-Muna Launching Gerakan “Mari Berbagi Infaq Jum’at”, Wujudkan Kepedulian Sosial untuk Umat

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In