No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 3 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

Ranai Pos by Ranai Pos
07/08/2025 1:09 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengrusakan, Herman Yosef Ola Otawolo, di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

  1. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Intelijen Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejari Lembata. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Tanjungpinang itu diamankan tanpa perlawanan.

Identitas Terpidana:

  • Nama: Herman Yosef Ola Otawolo

  • Tempat/Tanggal Lahir: Flores, 1 April 1973 (52 tahun)

  • Jenis Kelamin: Laki-laki

    Baca Juga

    Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

    KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Agama: Kristen

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Perum Griya Indonusa Lestari Blok I No. 34 RT.002/RW.008, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pengrusakan barang milik orang lain dengan sengaja dan melawan hukum secara bersama-sama” sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan kepada terpidana.

Usai diamankan, Herman langsung dibawa ke Kejari Lembata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, ia diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Tim Tabur Gabungan:

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo, S.H., M.H. selaku ketua tim, bersama Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, S.H., M.H., serta dua anggota tim, Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kepala Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan mengeksekusi seluruh buronan yang masih bebas. Ia mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri secara sukarela, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari hukum.

“Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh DPO ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.”(red)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

6 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In