No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang Mandek, Korban Belum Mendapat Keadilan

Ranai Pos by Ranai Pos
09/07/2025 1:31 PM
in Tanjungpinang
0
Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang Mandek, Korban Belum Mendapat Keadilan
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Meskipun papan peringatan bertuliskan “Lahan Ini Dalam Pengawasan Satreskrim Polresta Tanjungpinang” yang terpasang di Jalan WR Supratman telah memudar, kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen dan sindikat penadah ini masih belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

 

Tanah seluas 4812,5 meter persegi yang terdaftar atas nama almarhum Go Asai dan ahli warisnya, Ani alias Seng Hong, kini menjadi sorotan setelah muncul klaim kepemilikan baru oleh Haldy Chan. Haldy mengaku telah membeli tanah tersebut dari pihak ketiga. Ani, sebagai pemilik sah, menegaskan bahwa ia tidak pernah melepaskan hak kepemilikannya atas tanah tersebut, meskipun proses penyelidikan sudah berlangsung sejak September 2023.

 

Baca Juga

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Warga Keluhkan Antre Berjam-jam, Puskesmas Tanjungpinang Barat Pastikan Layani BPJS Sebelum Akhir April 2026

Penyelidikan terhadap kasus ini mengungkap adanya pemalsuan dokumen balik nama dan sertifikat dengan menggunakan digital signature dan cap kantor camat yang dipalsukan. Berdasarkan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku dapat dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Penadah yang menerima barang hasil kejahatan juga terancam pidana sesuai pasal 480 KUHP.

 

Meski kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang belum menetapkan tersangka. Konfirmasi yang dilakukan media ini melalui Humas Polresta Tanjungpinang pun belum mendapatkan jawaban. Ani, sang korban, terus mendesak keadilan dan berharap agar negara menjalankan fungsinya untuk melindungi hak warga negara dan menindak mafia tanah sesuai hukum yang berlaku.

 

Pengamat hukum agraria menilai lambannya proses penyidikan ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dan menyerahkan berkas perkara ke penuntutan.

 

Kasus ini semakin memicu desakan publik akan transparansi dan kejelasan dari aparat penegak hukum. Sebagai bentuk pengawasan publik, media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendesak agar mafia tanah tidak bebas tanpa konsekuensi hukum.(dv)

Komentar

Berita Terkini

Batam Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional HUT PERSAJA, Jaksa Se-Sumatera Bahas HKI dan KUHAP Baru

Batam Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional HUT PERSAJA, Jaksa Se-Sumatera Bahas HKI dan KUHAP Baru

31 menit lalu

Perkuat Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif

Pemdes Batu Berapit Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama 2026 kepada 9 KPM

700 WBP di Lapas Tanjungpinang Bertahun-tahun Pakai Air Rawa, Kalapas Ketuk Pintu Gubernur demi Sambungan PDAM

Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako ke Lansia Sebatang Kara dan ODGJ Lewat Jumat Berkah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In