No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Skandal Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri: Oknum Ketua LSM dan Oknum Wartawan Ditangkap, Tersangka Ngaku Pegawai KPK

Ranai Pos by Ranai Pos
30/05/2025 8:47 PM
in Tanjungpinang
0
Skandal Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri: Oknum Ketua LSM dan Oknum Wartawan Ditangkap, Tersangka Ngaku Pegawai KPK
0
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menangkap lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat tanah palsu di wilayah Pulau Dompak, Kepulauan Riau.

 

Kelima tersangka berinisial KS, D, A, EN, dan L. Dari kelima nama itu, KS diketahui merupakan Ketua LSM, sementara L adalah oknum wartawan yang diduga berperan sebagai marketing. Sedangkan EN disebut sebagai aktor intelektual yang menikmati hasil miliaran rupiah dari penerbitan hampir 300 sertifikat palsu.

 

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Salah satu tersangka lainnya, berinisial ES, bahkan sempat mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam dokumen resmi yang dikirimkan ke kantor ATR/BPN Kepri, ES menuliskan dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Satgas Mafia Tanah wilayah Kepri di lembaga antirasuah tersebut. Klaim itu kini terbukti palsu, dan digunakan sebagai kedok untuk memperlancar aksi pemalsuan dokumen.

 

“Modus para tersangka adalah dengan memalsukan tanda tangan pejabat BPN pada dokumen sertifikat hak milik (SHM),” ungkap sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya.

 

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang pemilik sertifikat tanah berinisial S mencoba memecah sertifikat miliknya di Kantor ATR/BPN Tanjungpinang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sertifikat tersebut tidak teregister alias palsu. Tanda tangan Kepala ATR/BPN Tanjungpinang, Yudi Hermawan, juga dipalsukan.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik saat dikonfirmasi menyebutkan belum menerima laporan resmi dari Satreskrim. “Kami akan koordinasi dulu ke Satreskrim. Bahan dan keterangannya belum ada sama kami,” ujarnya.

 

Informasi lain menyebutkan, hasil kejahatan tersebut disimpan dalam empat rekening bank atas nama EN dan telah dibelanjakan untuk mobil, rumah toko, serta aset lainnya. Diduga kuat jaringan ini melibatkan pihak-pihak dari luar daerah, termasuk Jakarta dan Tangerang, bahkan kemungkinan dari oknum kementerian.

 

Penyidikan awal ditangani oleh unit Pidana Umum (Pidum), namun kemudian diambil alih oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena muncul dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang diduga membantu memuluskan praktik mafia tanah tersebut.

 

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, sementara publik—terutama para pemilik sertifikat palsu—menanti kejelasan hukum dan langkah pemulihan atas kerugian yang dialami.(red)

Komentar

Berita Terkini

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

7 menit lalu

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In