No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 25 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun Anak, 6 Tersangka Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
26/05/2025 8:18 PM
in Batam
0
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun Anak, 6 Tersangka Diamankan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Batam : Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine (sabu) seberat 2 ton di sekitar Perairan Karimun Anak pada Kamis (22/5). Operasi tersebut turut mengamankan enam orang tersangka yang menggunakan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa asal Thailand sebagai sarana pengangkut.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan sabu melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau. Informasi tersebut kemudian dianalisis hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi wilayah secara intensif.

 

Baca Juga

STAI Natuna Resmi Tambah Dua Prodi Baru, Percepat Transformasi Menuju Institut

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan kapal mencurigakan bernama Sea Dragon Tarawa. Pemeriksaan awal mengungkap enam tersangka, terdiri dari empat WNI berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua WNA asal Thailand berinisial WP dan TL.

 

Saat pemeriksaan terhadap kapal dilakukan, ditemukan 31 kardus berisi puluhan bungkus plastik teh merek Guanyinwang berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Selain itu, ditemukan pula 36 kardus tambahan di dalam tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Kapal kemudian dibawa ke pelabuhan untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Dari pengakuan para tersangka, sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand dan rencananya akan dikirim ke Filipina. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa serbuk kristal tersebut positif mengandung Methamphetamine, narkotika golongan I. Total ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat mencapai 2 ton.

 

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa seluruh barang bukti, kapal, dan para pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp29 triliun,” ujar Muhtadi.

 

Zaky Firmansyah menambahkan, keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari program Asta Cita Presiden RI dan menjadi bukti kolaborasi nyata antarinstansi dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau yang menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika. “Kami terus berkomitmen menutup celah bagi setiap modus operandi pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna Serahkan 57 Sertifikat Rumah Hak Milik kepada Warga Perumahan Puak

Bupati Natuna Serahkan 57 Sertifikat Rumah Hak Milik kepada Warga Perumahan Puak

1 jam lalu

Bupati Roby Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Seluruh Masyarakat Bintan Sukseskan Pendataan Nasional

Pelni Tugaskan KM Kelimutu Layani Natuna Selama KM Bukit Raya Docking

STAI Natuna Resmi Tambah Dua Prodi Baru, Percepat Transformasi Menuju Institut

FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat ITB Bahas Strategi Pengelolaan Geopark Natuna Menuju SDGs 2030 dan UNESCO Global Geopark

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In