No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan Spiritual

Ranai Pos by Ranai Pos
21/05/2025 10:06 AM
in Bintan
0
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan Spiritual
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan kembali mengamankan seorang pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Selasa (20/5/2025).

 

Kapolres Bintan melalui Kasihumas AKP Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial F (43) diamankan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban berinisial A (25) dengan modus pengobatan spiritual.

 

Baca Juga

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Polres Bintan Fokus Jaga Ibadah dan Keamanan di Operasi Ketupat Seligi 2026

“Benar, saat ini Polres Bintan telah mengamankan satu orang pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum kami,” ujar AKP Prasojo.

 

Kronologi kejadian bermula pada akhir Desember 2023, ketika pelaku dan korban pertama kali bertemu di rumah bibi korban. Saat itu, pelaku mengaku dapat meramalkan bahwa korban memiliki kepribadian buruk yang menghambat rezeki dan menyarankan pengobatan spiritual. Korban yang merasa percaya dengan ucapan pelaku pun setuju.

 

Pada 5 Januari 2024, pelaku datang ke rumah korban dan melakukan ritual dengan air yang dicampur bunga dan dibacakan mantra. Setelah ritual, pelaku mengajak korban pergi dengan alasan mengunjungi rumah bibi korban yang lain di Wacopek. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban masuk ke kawasan hutan.

 

“Di dalam hutan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia harus menjadi istri pelaku selama satu bulan sebagai bagian dari pengobatan, lalu pelaku langsung menyetubuhi korban. Korban tidak melawan karena mengira itu adalah bagian dari ritual,” jelas AKP Prasojo.

 

Setelah kejadian tersebut, pelaku membawa korban ke Batam dan tinggal bersama dalam satu rumah. Di sana, pelaku kerap memaksa korban berhubungan layaknya suami istri. Saat korban menolak, pelaku melakukan penganiayaan. Perlakuan serupa terus terjadi bahkan setelah mereka pindah ke daerah Galang Batang.

 

Kejadian ini akhirnya terungkap setelah salah satu kerabat korban melaporkan keberadaan korban kepada keluarga di Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir. Saat keluarga mencoba menjemput korban, terjadi keributan hingga pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian ke pihak Polres Bintan.

 

Satreskrim Polres Bintan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Tanjungpinang. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Bintan bersama sejumlah barang bukti.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Segenap Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Segenap Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M

2 jam lalu

Segenap Keluarga Besar RSUD Natuna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hi / 2026 M

Segenap Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Natuna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In