No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Membantahkan Semua Alibi Terdakwa.

Ranai Pos by Ranai Pos
12/05/2025 9:46 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Membantahkan Semua Alibi Terdakwa.
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinag _ www.ranaipos.com : Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam kembali menggelar persidangan eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, Cs di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan saksi verbal lisan yaitu pemeriksaan terhadap semua penyidik yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) para Terdakwa pada tahap penyidikan, karena pada saat persidangan sebelumnya Terdakwa Satria Nanda, Cs tidak mengakui perbuatannya, mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengaku mengalami kekerasan selama pemeriksaan oleh penyidik Polda Kepri, Jum’at tanggal 09 Mei 2025 kemarin.

Pada persidangan kali ini Tim JPU membuka fakta yang sebenarnya serta membungkam semua alibi para terdakwa dan juga pengacaranya. Pasalnya, semua alibi pelaku yang mengaku mengalami kekerasan selama penyelidikan dan pencabutan semua berita acara penyidikan (BAP) pupus sudah setelah JPU menayangkan rekaman video pemeriksaan semua Terdakwa pada tahap penyidikan yang nyatanya berbanding terbalik dengan keterangan semua Terdakwa tersebut. Pada persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 7 (tujuh) orang saksi verbal lisan yaitu penyidik terdiri dari anggota kepolisian Satuan Narkoba Poltesta Barelang yang memeriksa para terdakwa saat penyidikan. Tujuh penyidik itu adalah Heri Setiawan, Taufik Akbar, Irvan Hadi Wijaya, Suwanda Simanjuntak, Erik Roland, Darsono Sitanggang dan Rosita Pardede.

Ketujuh penyidik tersebut merupakan penyidik profesional dan bersertifikasi, dari keterangan para penyidik yang dihadirkan tersebut (di bawah sumpah/janji) mengaku mereka tidak ada melakukan kekerasan fisik terhadap para Terdakwa. Bahkan, mereka menganggap tuduhan tersebut sangat berbanding terbalik dengan yang sebenarnya.

“Tidak pernah kami melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap mereka yang mulia. Apa yang kami makan itulah yang mereka makan, apa rokok kami itulah rokok mereka,” ujar para penyidik tersebut.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Bahkan, menurut keterangan beberapa penyidik bahwa mereka saling kenal dan ada juga yang satu angkatan saat masuk di Kepolisian dengan para Terdakwa. Tudingan kekerasan hingga penganiayaan itu, tidak mungkin dilakukan, bahkan mereka ada memiliki rekaman pada saat pemeriksaan para Terdakwa.

Mendengar ucapan bukti video, kemudian Martua merupakan salah satu Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis Hakim untuk memutar video rekaman saat penyidikan demi membuka fakta yang sebenarnya. Namun, upaya memutar video di dalam ruang sidang itupun disanggah oleh semua Kuasa Hukum Terdakwa. Namun setelah terjadi perdebatan dalam sidang tentang memutarkan video tersebut, lalu Hakim Ketua Tiwik langsung memutuskan akan memutar rekaman video yang sudah disiapkan penyidik ke dalam flashdisk.

Dari pemutaran video tersebut diketahui fakta bahwa tidak ada terlihat aksi penganiayaan atau kekerasan, bahkan pemeriksaan para Terdakwa (membuat BAP) terlihat santai di salah satu ruangan Diresnarkoba Polda Kepri.

Selanjutnya ketengan para penyidik verbal lisan tersebut juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap para terdakwa mulai dari mengajukan bon tahanan, harus didampingi oleh kuasa hukumnya saat akan dilakukan pemeriksaan berita acara penyidikan (BAP) hingga kondisi kesehatan pada terdakwa. Setelah BAP selesai, lalu para Terdakwa disuruh baca kembali dan setelah sama isinya baru mereka melakukan tandatangan pada BAP tersebut.

Selanjutnya para Penyidik yang diverbal lisan tersebut menyampaikan kenapa kasus ini terungkap, berawal adanya laporan bahwa lima anggota Sat Narkoba Polresta Barelang menjual satu kilogram ke salah satu bandar di Kampung Aceh, Mukakuning. Tidak lama kemudian ada juga penangkapan narkoba sebanyak lima kilogram di Tembilahan oleh Mabes Polri. Saat disingkronkan dari dua tangkapan tersebut, ternyata ada kaitannya dan barang tangkapan itu berasal dari Sat Narkoba Polresta Barelang. Akibat pengembangan kasus tersebur, sehingga menetapkan tersangka lainnya termasuk Satria Nanda, karena jelas dalam rekaman kalau Satria mengetahui kalau akan ada penyisihan barang bukti sebanyak sembilan kilogram.

Kuasa hukum yang tidak senang akan video itu, menyecar pertanyaan terhadap penyidik. Mengapa rekaman video itu baru dimunculkan sekarang. Sementara sebelum-sebelumnya, tidak pernah disebutkan.

“Karena semua pelaku mencabut BAP, makanya kita hadirkan video ini agar semua melihat kalau apa yang kami lakukan benar tidak melakukan apa yang seperti dituduhkan,” ujar penyidik Taufik.

Pemutaran video dalam sidang terbuka tersebut telah membuka tabir kejahatan dan kebohongan para Terdakwa. Kasus ini awalnya mencuat dari laporan internal ke bagian Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepulauan Riau, yang mengindikasikan adanya transaksi gelap oleh anggota satuan narkoba. Temuan tersebut diperkuat dengan penangkapan lima kilogram sabu oleh Mabes Polri di Tembilahan. Jejak distribusinya mengarah langsung ke Polresta Barelang.

Persidangan ditutup sekitar Pukul 24.00 Wib dan persidangan selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 19 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H. melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H., M.H. dalam keterangannya menyatakan Kajati Kepri dan jajaran sangat berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan akan melakukan penindakan hukum yang tegas dan optimal terhadap produsen, bandar maupun pengedar tanpa pandang bulu dan sesuai hukum yang berlaku.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

7 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In