www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah teritorial mereka. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Terduga pelaku berinisial TH (30), seorang pria yang berdomisili di Tambelan, diketahui baru saja tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran. Keberhasilan penangkapan ini berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI, khususnya Peltu M. Hasanuddin, yang sejak awal telah mengawasi pergerakan peredaran narkoba selama arus mudik Lebaran.
Peltu Hasanuddin menerima laporan dari agen intel di Kalimantan bahwa seorang penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30 membawa narkoba dan sedang menuju Tambelan. Informasi ini segera dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Maswedra, SH, yang kemudian memerintahkan tindakan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Polsek Tambelan.
“Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI sebelumnya telah melaporkan kepada Dan Unit atas temuan itu untuk mendapatkan perintah lanjutan. Mereka juga berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, yang saat itu bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri, agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” jelas Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).
Saat dilakukan penangkapan, TH sempat berusaha melawan dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, berkat kesigapan anggota Polsek Tambelan yang turut berada di lokasi, barang bukti berhasil diamankan.
“Seluruh barang bukti yang sementara kami temukan terdiri dari beberapa plastik kecil bening yang diduga kuat berisi narkoba. Namun, untuk kepastiannya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pelaku tiba di Tanjung Uban,” tambah Kapten Herwansyah.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran narkotika. Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan hukum ditegakkan dengan tegas.*(dv)





Komentar