www ranaipos.com _ Natuna : Bandara Ranai, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau kini di usul akan berganti nama menjadi Bandara Raden Sadjad.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Ade Yuliana saat melakukan konferensi pers dengan beberapa awak media di kantor LPP RRI Ranai usai melakukan dialog bersama LPP RRI, Senin (23/12/2024) pagi.
Ade Yuliana yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Kabandara Ranai Natuna menggantikan pimpinan sebelumnya langsung melaksanakan beberapa PR yang masih belum terselesaikan seperti pemberian nama khusus pada bandara Enklave Sipil yang terletak di lokasi bandara Lanud Raden Sadjad Natuna tersebut untuk dilanjutkan proses pengusulan pergantian namanya yang telah lama direncanakan.
“Usulan perubahan nama bandara yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 silam sebenarnya sudah dimulai sejak 2019. Namun, karena beberapa kendala, prosesnya sempat terhenti dan baru dilanjutkan kembali sekarang,” cetusnya.
Menurutnya, pergantian nama Bandara Ranai menjadi Bandara Raden Sadjad didasarkan pada beberapa pertimbangan penting.
Salah satunya adalah usulan dari Lanud Raden Sadjad yang ingin memberikan penghormatan kepada Mayor Udara Raden Sadjad atas jasanya bagi Indonesia.
Selain itu, perubahan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 39 Pasal 44 yang melarang penggunaan nama geografis yang sudah umum dikenal seperti “Ranai,” untuk nama bandara.
Lebih lanjut Ade menyampaikan penggunaan nama Ranai kerap menimbulkan kebingungan karena merujuk pada lokasi ibu kota Kabupaten Natuna.
Selain itu, tren dalam proyek infrastruktur belakangan ini lebih mengutamakan nama tokoh bersejarah atau peristiwa penting yang dapat memperkuat identitas dan daya tarik suatu daerah.
“Maka, dipilihlah nama Raden Sadjad untuk menggantikan nama Bandara Ranai,” ungkapnya.
Ade memastikan bahwa penggantian nama tersebut telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Surat Persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau, DPRD Provinsi, Bupati Natuna, DPRD Kabupaten Natuna, masyarakat adat, dan keluarga Raden Sadjad.
Selain itu, usulan nama ini juga telah dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik, dengan pernyataan bahwa tidak ada keberatan dari masyarakat atau lembaga terkait.
“Saat ini, kita telah memasuki tahap publikasi usulan nama bandara. Setelah proses ini selesai, nama bandara akan resmi diganti,” tuturnya.
Selain pergantian nama, dirinya juga mengusulkan peningkatan klasifikasi Bandara Ranai dari kelas III menjadi kelas II.
“Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pengembangan wilayah,” ungkap Ade.
Tak hanya itu, upaya untuk menarik lebih banyak maskapai penerbangan juga sedang dilakukan.
“Kami berharap langkah ini dapat segera terwujud guna menjaga keberlanjutan operasional bandara dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tutur Ade optimistis.
Ade Yuliana juga berharap pergantian nama tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah Bandara Ranai sekaligus memperkuat peranannya sebagai gerbang utama beranda terdepan Indonesia di bagian laut China Selatan (Natuna Utara).*(rapi)
Komentar