www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipastikan tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. Rutan Kelas I Tanjungpinang, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi para warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menegaskan bahwa Rutan berkomitmen penuh untuk menjaga hak politik para warga binaan meskipun mereka tengah menjalani hukuman. “Kami memastikan mereka tetap mendapatkan hak politiknya dengan menyediakan TPS khusus di Rutan,” ujar Yan, Kamis (7/11/2024).
Menurut data terbaru per tanggal 7 November 2024, Rutan Kelas I Tanjungpinang memiliki 442 warga binaan, dengan 162 orang di antaranya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus. TPS yang disiapkan memiliki kapasitas untuk menampung hingga 200 pemilih, walaupun jumlah ini dinamis karena adanya potensi perubahan jumlah penghuni.
Yan menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara di rutan ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa hak suara adalah hak dasar setiap warga negara. “Mereka berhak memilih dan menentukan pilihan,” katanya.
Selain menjamin hak pilih, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga terus berupaya mengembangkan program pembinaan menyeluruh bagi para warga binaan. Program ini meliputi pembinaan spiritual, sosial, dan keterampilan agar warga binaan dapat berbaur kembali dengan masyarakat saat selesai menjalani hukuman. Yan menyebutkan bahwa keterampilan yang diajarkan diharapkan menjadi bekal untuk kehidupan mereka di masa depan.
“Banyak warga binaan yang terjerat hukum karena tiga faktor utama: kurangnya kedekatan dengan Tuhan, keterbatasan kemampuan bersosialisasi, dan ketiadaan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, pembangunan sarana ibadah dan pelatihan keterampilan menjadi prioritas kami,” jelas Yan.
Sebagai langkah antisipasi menjelang Pilkada, Rutan telah melakukan sosialisasi mengenai hak memilih kepada seluruh warga binaan. Jika ada warga binaan yang sakit atau mengalami kendala lain saat hari pemilihan, Rutan Kelas I Tanjungpinang siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan hak pilih tetap dapat tersalurkan.
“Tidak boleh golput. Hak suara adalah hak demokrasi yang wajib disalurkan,” tegas Yan.*(devi)
Komentar