No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

221 Knalpot Brong Dan 31 TNKB Dimusnahkan Oleh Satlantas Polres Karimun

rapi by rapi
30/07/2024 11:16 AM
in Berita, Karimun, Seputar Kepri
0
221 Knalpot Brong Dan 31 TNKB Dimusnahkan Oleh Satlantas Polres Karimun
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Karimun : Sat Lantas Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti knalpot bising/knalpot brong dan 31 TNKB yang tidak sesuai dari hasil Operasi Patuh Seligi 2024 serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Selasa (30/07/2024).

pemusnahan kenalpot brong

Kegiatan Konferensi Pers ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H. dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, S. IP, serta dihadiri oleh Dansubdenpom AL, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakali, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kajari atau yang mewakili dan awak media.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Seligi 2024 dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun yang di mulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 juli 2024 sebanyak 221 Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta 31 TNKB yang tidak sesuai,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H

“Kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot bising/knalpot brong atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai pada saat mengendarai kendaraan di jalan umum,” Pinta AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Lanjut Fadli Agus mengatakan tentunya knalpot brong yang digunakan berdampak pada ketidaknyamanan bagi pengendara lain serta tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas.

“kepada pemilik toko kami himbau agar tidak lagi menjual knalpot racing/knalpot brong kepada masyarakat yang tidak sedang mengikuti kejuaraan adu kecepatan kendaraan, gunakanlah knalpot standar yang dikeluarkan oleh masing masing pabrik, yang sudah teruji baik dari segi kesehatan lingkungan maupun keselamatan dalam berkendara,” tambah Kapolres Karimun.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi mendukung penegakan hukum bagi pelanggaran lallu lintas demi terwujudnya Kabupaten Karimun tertib berlalulintas.

Satlantas Polres Karimun akan selalu melakukan upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif serta preventif yang diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun.

Hal ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran dengan tujuan supaya terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lalintas di wilayah Kabupaten Karimun.*(Ronal).

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

10 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In