No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Wakil Bupati Bacakan Pidato Perubahan Ranperda RPJPD 2005 – 2025

rapi by rapi
18/11/2019 7:21 PM
in Berita, Natuna
0
Wakil Bupati Bacakan Pidato Perubahan Ranperda RPJPD 2005 – 2025
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2002-2025 disusun dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA saat bacakan Pidato Perubahan Ranperda RPJPD 2005 – 2025

Sehingga Sesuai dengan pasal 34 ayat 1 Permendagri nomor 86 tahun 2017 sebagai landasan dasar bahwa perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato Bupati Natuna tentang Ranperda Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hi. Ngesti Yuni Suprapti, MA di ruang Rapat DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Senin (18/11) siang.

Lebih lanjut dalam pidato tentang Ranperda Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 mengatakan selain itu alasan yang tak kalah penting diadakan perubahan RPJPD yaitu pertama terjadinya perubahan terhadap kewenangan daerah pasca ditetapkannya UU nomor 23 tahun 2014 dan sejumlah regulasi yang dipandang akan berdampak langsung pada pencapaian visi dan misi dalam RPJPD. Kedua perubahan signifikan terkait kondisi tantangan permasalahan dan isu strategis pembangunan Internasional, Nasional maupun Regional terhadap Natuna. Ketiga perlunya Penyesuaian dengan dokumen RTRW Natuna dan perencanaan lainnya seperti kajian lingkungan hidup. Keempat RPJPD belum mengakomodir pelaksana pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kelima perlu adanya peninjauan ulang khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan pada fase ketiga 2016-2021 dan fase ke-empat 2021-2025.

Baca Juga

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA saat menyerahkan salinan Perubahan Ranperda RPJPD 2005 – 2025 kepada Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, S.Pd

Oleh karenanya sesuai pasal 36 ayat Permendagri 87 tahun 2017 bahwa kepala daerah dapat menyampaikan Ranperda tentang perubahan RPJPD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah yang merupakan rangkuman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang akan dicapai 20 tahun kemudian.

Adapun Visi Misi arah kebijakan dan sasaran pokok perubahan RPJPD 2005-2025 adalah sebagai berikut ; Bagian pertama, Permasalahan Pembangunan Daerah meliputi ; 1. Belum optimal perwujudan depan masyarakat yang berkualitas berbudaya dan berakhlak mulia. 2. Belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. 3. Belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah. 4. Belum meratanya infrastruktur pembangunan yang berkualitas. 5. Degradasi lingkungan hidup.

Bagian Kedua, Isu strategis Pembangunan Daerah yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu; 1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia. 2. Kesenjangan pembangunan antar wilayah. 3. Pengembangan ekonomi kerakyatan. 4. Perwujudan ekonomi hijau. 5. Implementasi good governance. 6. Pembangunan kawasan ekonomi berbasis kepulauan.

Bagian ketiga, kebijakan pembangunan daerah yang merupakan instrumen perencanaan yang memberikan bantuan kepada pemerintah daerah agar lebih terarah dalam mencapai sasaran Pembangunan Jangka Panjang.

Beberapa arah kebijakan yang perlu dilakukan pada RPJPD tahap keempat ini adalah; 1. peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. 2. Perwujudan masyarakat yang produktif dan kesetaraan gender. 3. Pelaksanaan pelayanan prima oleh aparatur Pemerintah kabupaten terhadap seluruh kepentingan rakyat. 4. Pengembangan peningkatan dan pemanfaatan pemanfaatan potensi unggulan sumber daya alam. 5. Peningkatan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat pesisir nelayan dan petani. 6. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar. 7. Membuka sound liran daerah atau Desa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi udara laut dan permukaan jalan. 8. Peningkatan pengelolaan mutu lingkungan hidup.

Sedangkan bagian keempat, Sasaran pokok pembangunan. Adapun sasaran pokok dalam 4 periode RPJMD 2021-2025 adalah sebagai berikut: 1. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi unggulan daerah. 2. Meningkatnya taraf hidup masyarakat. 3. Terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah. 4. Meningkatnya aksebilitas daerah. 5. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup.

Lanjut Ngesti, demikianlah gambaran secara garis besar perubahan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten Natuna tahun 2005-2025

“Besar harapan saya untuk seluruh anggota DPRD kabupaten Natuna dapat rancangan akhir rpjpd ini untuk kemudian dievaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan daerah tentang rpjpd kabupaten Natuna tahun 2005-2025”, Tutup Ngesti.

Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Pidato Bupati Natuna tentang Ranperda Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 di ruang Rapat kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra. S.Pd didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik. SE, para Anggota DPRD Natuna, Forkopimda, para OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat.(red)

Komentar

Berita Terkini

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

8 jam lalu

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Menyerahkan APE Box Alfabet ke TK Ath-Thayyibah

Aksi Mangrove KJK di HPN 2026 Tarik Perhatian Internasional, Delegasi Jepang dan Menteri Kehutanan Hadir

‎Polres Natuna Bersama Damkar dan BPBD Padamkan Karhutla di Jalan Poros Batubi–Ranai ‎

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In