www.ranaipos.com – Natuna : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna mengalokasikan dana sebesar Rp 15.000.000 untuk program bedah rumah tidak layak huni di Air Kicur, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Dana tersebut diberikan dalam kerjasama dengan Kodim 0318 Natuna.
Wakil Ketua III Bagian Keuangan BAZNAS Natuna, H. Sayid Ridwan Idris, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan respons terhadap usulan dari Kodim 0318 untuk memperbaiki satu rumah panggung yang rusak berat akibat usia bangunan yang sudah lama. Perbaikan akan dilakukan oleh pihak Kodim secara sukarela.
“Sudah menjadi program dan usulan dari Kodim untuk melakukan perbaikan rumah tersebut. Program ini tercantum dalam RKAT BAZNAS sebagai upaya membantu masyarakat,” ujar Sayid Ridwan.
Meskipun demikian, Sayid Ridwan mengakui bahwa keberlangsungan program ini sangat tergantung pada penerimaan zakat mal dari masyarakat muslim di Natuna. Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya umat muslim, tidak ragu untuk membayar zakat, karena hal ini sangat berdampak bagi keberlangsungan program kemanusiaan seperti ini.
Ke depannya, BAZNAS Natuna berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi guna membantu warga yang membutuhkan, meskipun ketersediaan anggaran menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan program-program kemanusiaan tersebut.*(Piliang)





Komentar