No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Dua Tersangka Perkara Dugaan Narkotika di Anambas disidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Ranai Pos by Ranai Pos
08/03/2024 1:10 PM
in Anambas
0
Dua Tersangka Perkara Dugaan Narkotika di Anambas disidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Anambas : Sidang perkara terkait kasus dugaan Narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas berlangsung di Pengadilan Negeri Natuna pada Kamis (7/3/2024) kemarin.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, Niky Junismero, S.H.,M.H., saat ditemui di kantornya usai persidangan mengatakan, 2 orang tersangka terkait kasus dugaan Narkotika hari ini dilakukan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Natuna. Terang Niky kepada awak media Kamis (7/3) siang.

Foto saat tersangka saat di kirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang

Dirinya menjelaskan, sidang dilakukan hari ini ada 4 perkara, diantarnya 2 perkara terkait kasus dugaan tidak pidana Narkotika, 1 orang kasus persetubuhan dan 1 orang kasus pencabulan.

“Untuk perkara Narkotika hari ini sidang tuntunan. Selain itu, perkara persetubuhan sidang dakwaan dan sedangkan perkara pencabulan pemeriksaan terdakwa,” jelasnya.

Baca Juga

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

Pemkab Anambas Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Niky mejelaskan, tuntutan terhadap 2 tersangka perkara Narkotika bernama Bahtiar (BH) dan Arnadi alias Adek melanggar pasal 114 ayat 1 tentang narkotika di tuntut ancaman hukuman 7 dan 8 tahun penjara.

” Untuk Bahtiar (BH) dengan pidana penjara 7 tahun denda 1 milyar dan subsider 6 bulan penjara, sedangkan Arnadi alias adek di tuntut 8 tahun penjara dan denda 1 milyar subsider 6 bulan”, ujar Niky.

Selanjutnya Niky juga mejelaskan, terkait perkara Narkotika tersebut merupakan limpahan kasus dari Polres Anambas yang sudah P21 kita terima dan selanjutnya, kita dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa ini melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Negeri Natuna untuk disidangkan, hari ini sudah dilakukan, Jelasnya.

Saat ditanyakan, kapan akan sidang putusan terkait perkara Narkotika tersebut Niky menjelaskan dua Minggu lagi.

“Untuk perkara kasus Narkotika putusan akan dilakukan dua minggu lagi”, sampainya *(heri).

Komentar

Berita Terkini

Penyerahan Bantuan Bansos dari Medco Energi kepada warga penerima di Kantor Desa

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

7 menit lalu

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In