Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :
Jajaran Polresta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/11/2023) malam.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si, diwakili Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, SH memimpin KYRD yang digelar.
Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang, jalan Ahmad Yani kilometer 5 Kota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam apel tersebut, Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Adam Yulizar Sasono, Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Narsanta. Kemudian, Ps. Kasi Propam Iptu M. Bangun, serta gabungan Personil Polresta Tanjungpinang 45 Personil.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, SH mengatakan, dalam personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, SH.
Kompol Hadi menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.
“Saya menghimbau dalam pelaksanaan tugas ini personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” ungkap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, SH.
Usai pelaksanaan apel, petugas langsung bergerak menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang.
Dalam operasi KRYD tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana disejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungpinang. Namun, didapati 16 orang pengunjung THM yang masih kategori remaja.
“Terhadap 16 orang itu 12 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang dan diminta menghubungi orang tua mereka sebagai penjamin. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutur Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, SH.*(Mul)
Komentar