No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 24 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Berita Kehilangan Surat Keterangan Ganti Kerugian Tanah (Alashak) Atas Nama Exsan Hadi Santoso

rapi by rapi
08/11/2023 1:59 PM
in Berita, Natuna
0
Berita Kehilangan Surat Keterangan Ganti Kerugian Tanah (Alashak) Atas Nama Exsan Hadi Santoso
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Telah hilang sebuah buah surat keterangan ganti rugi tanah (Alashah_red) atas nama Exsan Hadi Santoso (32). Surat tersebut hilang atau baru disadari belakangan ini hendak mau di sertifikatkan.
Hal tersebut di ungkapkan Exsan Hadi Santoso (53) kepada media ini Senin (23/10/23) siang melalui sambungan telepon selulernya.

Surat keterangan kehilangan yang di ketahui oleh para sepadan tanah

Sebidang surat tanah sesuai dengan Surat Keterangan Riwayat Penggunaan/ penguasaan Tanah dengan Nomor Register Camat: Bunguran Barat Nomor: 92/594/2011 Tanggal 18 Juli 2011 yang terletak di Wilayah RT 001/ RW 001 Dusun I Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna, saat ini keberadaan Surat Alashak yang asli tidak di temukan dan hanya ada foto copy Surat Alashak tersebut.

“Selama ini saya tidak pernah menjual bahkan mengadaikan tanah tersebut kapada siapapun,” ungkap Exsan Hadi Santoso kepada media ini.

Tanah tersebut terletak di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna dengan luas 10.000 meter persegi yang mana berbatasan langsung dengan :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hadi Widho Retna, Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Agus Santri, sebelah barat berbatasan dengan tanah Hudan dan sebelah timur berbatasan dengan tanah Mazlan.

Baca Juga

Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, Satlantas Natuna Bagikan 1.500 Masker

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Surat tersebut di keluarkan oleh Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna pada 20 Juni 2011 yang di tandatangani oleh Kepala Kepala Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Timur, Sarmadi.

No Reg Camat : Bunguran Barat
Nomor : 92/594/2011
Tanggal : 18 Juli 2011
Atas Nama : Nama Exsan Hadi Santoso

Laporan : riduan

Komentar

Berita Terkini

Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, Satlantas Natuna Bagikan 1.500 Masker

Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, Satlantas Natuna Bagikan 1.500 Masker

1 jam lalu

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In