No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Wabup Ngesti Sampaikan 51 Usulan Ranperda Kepada DPRD Natuna

rapi by rapi
06/05/2019 3:02 PM
in Berita, Natuna
0
Wabup Ngesti Sampaikan 51 Usulan Ranperda Kepada DPRD Natuna
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pidato Pengantar 51 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Natuna, bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (3/5) siang.

Daeng Amhar, S.Sos Wakil Ketua II DPRD Natuna saat memimpin sidang paripurna penyampaian 51 Ranperda oleh Pemda Natuna

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Daeng Amhar serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Natuna, para pimpinan OPD, FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para tamu undangan lainnya dan para awak media.

Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA menyampaikan, bahwa sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengaturan berdasarkan prinsip otonomi daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wabup Ngesti saat membacakan Ranperda pada paripurna DPRD Natuna

“Dengan demikian, otonomi daerah mampu untuk mengoptimalkan pemberdayaan segala potensi yang dimiliki, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah,” ungkap Ngesti.

Baca Juga

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ngesti juga menyampaikan 51 Ranperda Kabupaten Natuna kepada lembaga legislatif. Dari 51 Ranperda tersebut, diantaranya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Pengendalian Bahaya Kebakaran, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Ranperda Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda Perangkat Desa, Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Desa dan Kelurahan dan Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Kecamatan Pulau Tiga.

Para anggota DPRD Natuna yang tampak hadir mengikuti sidang paripurna

“Jumlah Perda yang akan dirubah sebanyak 40 Perda. Yaitu Ranperda tentang Petubahan Perda Pembentukan Desa dan Kelurahan. Bahwa dengan adanya pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah, maka terjadilah perbedaan luas dan batas desa dan kelurahan. Oleh karenanya perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Perda tersebut,” jelas Ngesti.

Selain 49 Ranperda diatas, pihak Pemdakab Natuna juga mengajukan 2 buah Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Tempat Pelelangan Ikan dan Ranperda tentang Perubahan Status sebagian Wilayah Kelurahan menjadi Desa.

Para pimpinan FKPD Natuna turut hadir

“Dua Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Sedanau dan Kelurahan Sabang Barat. Bahwa dengan adanya perkembangan dan kemajuan Kecamatan dan Kabupaten Natuna, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, kami memandang perlu meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, guna menjamin perkembangan dan kemajuan wilayah,” kata Ngesti menerangkan.

Diakhir sambutannya, Wabup Ngesti juga menyampaikan ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M, kepada para Anggota DPRD Natuna dan tamu undangan yang hadir.

Senada dengan Ngesti, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan 1440 H, seraya menutup rapat.(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

Hari Terakhir Kerja Jelang Lebaran, Roby Kurniawan Tekankan Kesiapan Total dan Koordinasi Lintas OPD

55 menit lalu

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In