Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kegiatan Ramah tamah yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama insan pers sekaligus silaturahmi bersama Asintel, Aspisus, Kasipenkum Kejati Kepri di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kamis (5/10/23).
Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terdiri dari 6 Kejaksaan Negeri dan 3 cajari. Diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri ( KN) Natuna, KN Lungga, KN Bintan, KN Tanjungpinzmg, KN Batam dan KN Karimun. Sementara cabjari ada 3 yaitu Cabjari Terempa, Cabjari Moro dan Cabjari Tanjung Batu.
Disamping itu juga Kejati Kepri menyampaikan beberapa pencapaian kinerja Kejati Kepri seperti di bidang tindak pidana khusus se kejati Kepri saat ini ada 17 penyelidikan, 14 penyidikan, 30 pra penuntutan, 25 penuntutan, 24 eksekusi dan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2.504.669.913.
Sementara capaian kinerja bidang Intelijen, pelaksanaan penyelidikan, pengamanan, dan penggalanfan sertapelaksanaan penyuluhan hukum dan penerangan hukum se Kejati Kepri HD/PAM/ Gal ada 9 giat, penkum ada 7 giat, pelayanan aset ada 2 giat, JMS ada 41 giat, posko pemilu 10 tempat, pakem 4 giat, Jaksa menyapa ada 7 giat, pelayanan media kehumasan ada 4 giat PPS ada 11 giat dan DPO ada 2 giat
Setelah memaparkan beberapa capaian kinerja Kajati Kepri dilakukan sesi tanya jawab kepada insan pers.
Usai acara itu Kajati Rudi M mengungkapkan terkait stockpile bijih bauksit yang ditaksir senilai Rp1,4 triliun di Pulau Bintan.
Kejati Kepri memberikan pendampingan terkait pengelolaan sisa stockpile bijih bauksit yang ditaksir senilai Rp1,4 triliun di Pulau Bintan.
Pendampingannya diberikan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kepri dalam pengelolaan stockpile bijih bauksit di Kepri.
“Ada beberapa titik sudah bentuk gunungan, ditinggal karena IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah habis, tidak diperpanjang dan terbengkalai,” terang Rudi M.
Dari hasil pertemuan ramah taman yang di gelar Kejati Kepri bersama insan pers guna menjalin silaturahmi. Kajati juga mengatakan kepada insan pers apapun yang disampaikan insan pers akan menjadi masukan agar kinerja Kejati Kepri lebih baik kedepannya.*(dwi)
Komentar