No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kapal Cumi Operasi di Bawah 12 Mil di Perairan Pulau Laut Diamankan Masyarakat, Bupati : Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul

rapi by rapi
15/05/2023 6:38 AM
in ADVETORIAL, Natuna
0
Kapal Cumi Operasi di Bawah 12 Mil di Perairan Pulau Laut Diamankan Masyarakat, Bupati : Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul
0
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra, S.Sos, selesaikan masalah KM Mahkota Jaya yang menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil di perairan Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (14/5) pagi,

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si saat memberikan sambutan pada kegiatan penyelesaian kapal cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang di amankan masyarakat Desa Tanjung Pala yang beroperasi di bawah izin tangkap 12 Mil

Terlihat Waka Polres Natuna, Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim dan beberapa kepala OPD Pemda Natuna hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh masyarakat nelayan lokal lebih kurang 21 hari.

Johan Nahoda KM kapal cumi KM. Mahkota Jaya 2 (baju Celsi biru putih _ kiri) dan Amrodi Ketua Nelayan Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut saat menghadiri musyawarah penyelesaian di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut

Para nelayan 3 Desa di Kecamatan Pulau Laut yaitu Desa Kadur, Air Payang dan Desa Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal tersebut dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.

Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.

Baca Juga

Bupati Cen Warning Jajaran Pemkab, Rakor Bersama KPK Tegaskan Perang Terbuka Lawan Korupsi

Transportasi Laut Perkuat Ekonomi Kepulauan, KMP Bahtera Nusantara 01 Jadi Andalan Warga Natuna

Melihat kondisi tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau Laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si saat menandatangani berita acara penyelesaian dan perjanjian pelepasan kapal cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang di amankan masyarakat Desa Tanjung Pala yang beroperasi di bawah izin tangkap 12 Mil

“Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos,
tolong jaga dan saling menghargai,” tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.

Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.

Dandim 0318 Natuna Marison Chandra Karundeng, S.Sos saat menandatangani berita acara penyelesaian dan perjanjian pelepasan kapal cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang di amankan masyarakat Desa Tanjung Pala yang beroperasi di bawah izin tangkap 12 Mil

Dirinya mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan,” tutur Wan Siawandi.

Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot pada sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.

Junaidi Anggota DPRD Natuna yang juga ikut menjadi saksi dan menandatangani berita acara penyelesaian dan perjanjian pelepasan kapal cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang di amankan masyarakat Desa Tanjung Pala yang beroperasi di bawah izin tangkap 12 Mil

Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.

Pada kesempatan itu Bupati Natuna Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut terbut ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar Perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata Pemerintah Daerah dan Pusat.*(rp)

Komentar

Berita Terkini

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

8 jam lalu

Hebat! 20 Siswa Beasiswa PT Timah Lolos SNBP 2026 di PTN Ternama: Ada ITB hingga Unair

Bupati Cen Warning Jajaran Pemkab, Rakor Bersama KPK Tegaskan Perang Terbuka Lawan Korupsi

PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas 2026: Bukti Nyata Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

KTTH FC A Pesta Gol, Sunggak FC B Takluk 6-1 di Open Tournament Cup VIII Kuala Maras, Ini Kata Kades Rewak

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In