www.ranaipos.com _ Natuna : Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar, SH., MH meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Natuna di Jalan Pramuka, Ranai, Jumat (27/2023) siang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Ketua I DPRD Natuna, Kepala OPD Pemda Natuna, perwakilan Forkompinda, Perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu, BMKG, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Natuna dan jajarang Kejaksaan Negeri Natuna.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan bahwa keinginan untuk membangun kantor pengacara negara ini sudah sejak lama di inginkan.
Hal ini mengingat kantor kejaksaan cukup kecil, namun perkara yang dihadapkan cukup banyak sehingga kantor pengacara di anggap sangat perlu.
Imam menambahkan pembangunan kantor pengacara negara ini di bangun dari APBD Kabupaten Natuna di bangun pada tahun 2022 dan selesai tepat pada waktunya.
“Sebenarnya kantor ini masih masa pemeliharaan namun karena sudah di gunakan maka kita resmikan sekali, sebenarnya akan di serah terima pada bulan 6 mendatang,” ungkap Imam Sidabutar.
Selain itu, Imam sedikit memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Natuna pada tahun 2022 dimana kejaksaan menyelesaikan pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan, kegiatan pendampingan hukum 7 kegiatan, kegiatan MOU sebanyak 5 kegiatan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) 13 kegiatan.
“Cukup banyak capaian pada tahun 2022, bahkan kami dari kejaksaan melalui Kasidatun berhasil mengembalikan uang negara sekitar 2 Miliyar lebih,” jelas Imam.
Namun demikian Imam berharap di tahun 2023 Kejakaaan Negeri Natuna dapat bekerja lebih kompleks lagi dan lebih baik lagi.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si menyampaikan dukungan atas dibangunnya Kantor pengacara negara ini.
“Kejaksaan merupakan partner yang sangat luar biasa bagi Pemda, oleh karenanya kami dari Pemda juga merasa gembira atas dibangunnya kantor Pengacara Negara ini,” ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi menambahkan ada banyak bantuan penyelesaian masalah hukum yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Natuna untuk membantu Pemda Natuna.
Contohnya beberapa kasus, persoalan hukum mess pelajar di provinsi, asrama pelajar di pekan baru, kasus Mobdin Rubicon dan banyak lagi.
“untuk itu saya mewakili Pemda Natuna mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan dan seluruh jajaran atas bantuannya selama ini,
Apa yang telah kami peroleh akan kami rawat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wan Siswandi.
Selain itu, Wan Siswandi juga menitipkan pesan agar Kejaksaan tidak jenuh mengingatkan serta menegur jajaran Pemda Natuna agar tidak salah arah dan terjatuh kedalam hal-hal yang merugikan diri maupun negara.
“Tentunya teguran yang bersifat positif dari rekan-rekan kejaksaan akan membuat kami lebih hati-hati dalam bekerja. Akhirnya saya mengucapkan selamat atas peresmian Gedung Kantor Pengacara Negara ini, semoga bangunan memberikan banyak manfaat,” tutup Bupati, Wan Siswandi.*(Rp)
Komentar