ANAMBAS _ ranaipos.com : Bangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja pada tahun 2020 hingga saat ini belum di fungsikan lantaran belum ada serah terima aset.
Hal ini di sampaikan oleh Direktur RSUD Jemaja, Dian Tamalia Rumoga kepada media ini, Sabtu, (9/7/2022) lalu.
“Belum ada serah terima bangunan dan aset dari Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas ke RSUD Jemaja. Kita belum berani mengoperasikan ruang IGD tesebut”, tutur Dian.
Dian mengatakan sebagai Unit Pelaksana Teknis, pihaknya hanya menunggu arahan dari Dinas Kesehatan terkait pengoperasian IGD tesebut.
Pantauan media ini dilapangan, Kamis (7/7) lalu, bangunan IGD tesebut tampak perihatin, bangunan tersebut benar tidak di fungsikan, terlihat rumput di pekarangan IGD tumbuh tinggi dan fasilitas dalam IGD tesebut juga belum ada tersedia serta pintu kaca tertutup rapat dan inroninya belum mencapai 2 tahun bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan.
Melihat dari hasil pantauan di lapangan, media ini mencoba menghubungi kembali Direktur Unit RSUD Jemaja Dian Tamalia Rumoga. Terkait serah terima aset tersebut melalui sambungan pesan WhatsApp.
Dian menyampaikan kunci bangunan RSUD Jemaja terbuat juga belum dimiliki oleh pihak rumah sakit.
“Dari dinas ke rumah sakit belum serah terima. yang jelas, sampai saat ini kita belum pegang kunci bangunannya”, Terang Dian Tamalia.
Selain itu penelusuran media ini di sekitar bangunan tersebut, diketahui Pembangunan Gedung ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja menelan anggaran Rp. 686.381.857 rupiah di kerjakan oleh CV. Raja Bersaudara sebagai perusahaan pemenang tender dan CV. Nusa Dua Consultant sebagai konsultan pengawas dalam masa pekerjaan 120 hari kalender yang dimulai dari 29 Juni 2020 hingga 26 Oktober 2020 sebagaimana tertulis dalam papan informasi proyek di halaman IGD tersebut.*(Heri)
Komentar