Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia merupakan momentum bagi merenungkan arti pentingnya upaya mewujudkan hak beragama dalam pelaksanaan pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan Pasal 29 UUD 1945
dalam Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama yang dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah juga tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama yang ada.
Sejalan dengan tema HAB Kemenag RI tahun ini, yaitu “ Jaga kebersamaan umat”, bagi seluruh jajaran Kemenag, apabila di tahun politik sekarang ini, hendaknya terus menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri diatas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari hindari. mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesama anak negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj Ngesti Yuni Suprapti, MA saat berperan sebagai Inspektur Upacara Peringatan HAB Kemenagri Ke-73, Tahun 2018, yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Ranai, kamis (03/01) pagi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa memasuki tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama RI telah digariskan, antara lain meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan dan meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
Untuk mewujudkan hal diatas, hendaknya program kerja ditingkat pusat maupun daerah harus terus dilakukan penyesuaian agar target program kerja dapat dilaksanakan secara nyata dan terukur.
Selain beberapa program diatas, pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan ahlak bangsa perlu disuarakan diruang publik, terutama melalui pemanfaatan teknologi informasi yang saat ini mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Menteri Agama RI menerangkan pula bahwa dalam beberapa tahun terakhir Kementeroan Agama RI telah berhasil meraih sejumlah capaian dalam reformasi birokrasi juga indeks kepuasan publik atas pelayanan keagamaan seperti pelayanan haji dan pencatatan nikah.
Selain itu, banyak Unit organisasi dan Satuan Kerja Kementerian Agama RI sejak 2017 sampai 2018 menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengembangan digitalisasi pelayanan publik dibidang keagamaan.
Akhirnya, Menteri Agama RI juga berharap agar dalam pelaksanaan tugas maupun pergaulan sehari-hari, seluruh ASN harus mampu menjadi cerminan ideal sumberdaya aparatur yang selalu menempatkan diri sebagai agen perekat persatuan dalam keberagaman yang ada, bekerja lebih profesional dan proporsional dalam menyikapi tuntutan pelayanan bidang keagamaan yang semakin kompleks.
Peringatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Sekolah dan para guru, Ketua Organisasi Perempuan, tokoh masyarakat dan para ASN dan siswa siswi MI, MTs dan MAN yang merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Kemenag RI.(hmspemkab/rp)
Komentar