Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Penutupan acara Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang. Sebanyak 240 WBP telah menjalani program rehabilitasi.
Dan sebanyak 49 warga WBP Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang unjuk aksi lewat pementasan drama yang cukup mendapat antusias serta applaus dari pada tamu undangan yang hadir dalam acara penutupan program rehabilitasi sosial natkotika, Jumat (27/8/21).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri para pejabat teras kementerian hukum (kemenkuham) wikayah Kepri seperti Omo Suratmo selaku kepala Bidang Kesehatan Perawatan Rehabilitasi dan Barang Sitaan Negara Kanwilham Kepri.
Menurut Omo, program rehabilitasi ini sangat humanis bagi pecandu dan korban narkotika.
“Yang sudah menjalani rehab jangan mengulangi perbuatanya, tetap jaga fisik dan terus berkarya,” katanya.
Sementara Kalapas Narkotika Wahyu Prasetyo juga mengatakan WBP yang ikut dalam kegiatan tersebut 49 orang. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan yang direhab ada 240 WBP.
“Termakasih kepada semua pihak ysng tetlibat dalam kegiatan Program rehabilitasi WBP ini, keberhasilan ini melibatkan banyak pihak”, ungkapnya.
Wahyu juga berharap kepada WBP yang sudah menjalani rehab agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena dampak pemakaian narkoba sangat luas. Bukan hanya fisik tetapi juga psikis.
Begitupun yang disampaikan oleh Melly Puspitasari konselir BNN yang hadir dalam kegiatan itu. Menurut Melly konselor sangat dibutuhkan saat dilakukan rehabilitasi terhadap korban narkoba.
“Kegiatan Program Rehabilitasi ini juga perlu selaku konselor untuk para WBP yang sedang menjalankan rehab,” pungkasnya.*(dewi)
Komentar