Payakumbuh _ www.ranaipos.com :Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan sosialisasi program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (20/05/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa program ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata penghormatan negara terhadap adat istiadat dan tradisi masyarakat hukum adat.
“Pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk pengakuan bahwa tanah tidak semata-mata bernilai ekonomi, tetapi juga menyimpan identitas, sejarah, serta kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, serta warisan leluhur yang dijaga secara turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pendaftaran tanah ulayat, masyarakat adat akan memperoleh kepastian hukum atas wilayahnya, sekaligus melindungi dari potensi konflik dan penguasaan oleh pihak luar tanpa persetujuan adat. Pendaftaran ini, lanjutnya, tidak akan mengubah hak atau struktur penguasaan adat yang telah ada, tetapi justru akan memperkuatnya dalam kerangka hukum nasional.
“Negara hadir untuk memastikan tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, selaras dengan prinsip dan nilai-nilai adat yang hidup. Dengan didaftarkan, status tanah ulayat menjadi lebih kuat secara hukum,” tegasnya.
Wamen Ossy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, akademisi, hingga masyarakat sipil—untuk bersinergi dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turut menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa sertipikasi tanah ulayat memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Tanah ulayat adalah salah satu aset penting yang sejalan dengan arah penataan ruang Kota Payakumbuh. Ini mendukung visi kami untuk membangun kota yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan sebagai pusat perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata regional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Kota Payakumbuh secara simbolis kepada Wali Kota Zulmaeta. Sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat legalitas aset pemerintah dan mencegah potensi konflik di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Suwito, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi, serta jajaran Forkopimda Kota Payakumbuh.*(Rp)





Komentar