Natuna _ ranaipos.com : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna menggelar Seminar Internasional di Aula Kampus STAI Natuna Lantai IV Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Sabtu (15/10/22) pagi.
Seminar yang menghadirkan narasumber dari negara tetangga yaitu Malaysia dan Brunai Darusalam serta para pelaku usaha wisata di Kabupaten Natuna yaitu Pemilik Natuna Dive Resort, Boby Rozano dan Pengelola Alif Stone Park dibuka oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dengan mengambil judul Rancang Bangun Pengembangan Pariwisata Syari’ah di Natuna.
Dalam sambutannnya, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyambut baik kegiatan seminar yang dilakukan tersebut sangat bermanfaat dalam upaya penyusunan kebijakan pemerintah dalam pembangunan pariwisata Natuna kedepan.
Perjalanan pariwisata syariah menurutnua tidak terlepas dari sendi-sendi budaya melayu yang sangat kental dengan nuansa Islam, sehingga cocok apabila diterapkan di Kabupaten Natuna.
Menurutnya, saat ini Kementerian Pariwisata telah menetapkan 10 Provinsi sebagai tempat pengembangan wisata syariah, termasuk Kepulauan Riau. Kunjungan wisata Syariah menyumbang 5 persen dari jumlah kunjungan wisata.
“Berdasarkan data yang ada jumlah wisatawan Muslim sekitar 131 Juta, mereka siap melakukan kegiatan wisata,” tambahnya
Sementara dalam sambutan sebelumnya, Ketua STAI Natun H. Umar menyampaikan bahwa Seminar Internasional tersebut digagas sebagai bentuk sumbangsih STAI Natuna dalam usianya ke 20 Tahun dan Hari Jadi Kabupaten Natuna ke 23 pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu.
“Seminar ini dirancang sebagai dari pengabdian STAI bagi Kabupaten Natuna,” ucapnya.
Umar mengatakan, kenapa wisata syariah sangat menjanjikan, hal ini dilihat dari kekerabatan yang terjalin antara Natuna dengan negara serumpun lainnya seperti Malaysia, Brunai Darusalam dan negara melayu lainnya.
“Kita memiliki jaringan kekerabatan dengan negara tetangga walaupun kita terpisah secara administrasi kenegaraan,” tambahnya.
Selain itu menurut Umar Natuna, pariwisata syariah atau kegiatan yang berkaitan dengan produk halal merupakan bagian yang tidak terpisah dari pembangunan ekonomi syariah secara global.*(ridwan)
Komentar