Ranaipos.com–Natuna : Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Natuna pada Rabu (05/02/2025).

Pelantikan ini berdasarkan beberapa keputusan penting, di antaranya:
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 800.1.3.3 – 90 DUKCAPIL Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.
2. Keputusan Bupati Natuna No: 30/BKPSDM/2025, terkait pengangkatan PNS dari Jabatan Pengolah Data dan Informasi ke dalam Jabatan Fungsional Auditor.
3. Keputusan Bupati Natuna No: 31/BKPSDM/2025, mengenai pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Natuna, Asisten I, Inspektur, serta Sekretaris BKPSDM Kabupaten Natuna. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rodhial Huda menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Bekerjalah dengan hati, jujur, dan ikhlas. Berkomitmenlah untuk memajukan Natuna demi kesejahteraan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik atau pelayanan prima, jangan justru minta dilayani,” ujar Rodhial Huda.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Herman)





Komentar