No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 23 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

Ranai Pos by Ranai Pos
07/08/2025 1:09 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com :Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang buronan kasus pengrusakan, Herman Yosef Ola Otawolo, di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

  1. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Bidang Intelijen Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejari Lembata. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Tanjungpinang itu diamankan tanpa perlawanan.

Identitas Terpidana:

  • Nama: Herman Yosef Ola Otawolo

  • Tempat/Tanggal Lahir: Flores, 1 April 1973 (52 tahun)

  • Jenis Kelamin: Laki-laki

    Baca Juga

    Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

    Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Agama: Kristen

  • Pekerjaan: Wiraswasta

  • Alamat: Perum Griya Indonusa Lestari Blok I No. 34 RT.002/RW.008, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pengrusakan barang milik orang lain dengan sengaja dan melawan hukum secara bersama-sama” sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan kepada terpidana.

Usai diamankan, Herman langsung dibawa ke Kejari Lembata untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, ia diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

Tim Tabur Gabungan:

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo, S.H., M.H. selaku ketua tim, bersama Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, S.H., M.H., serta dua anggota tim, Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kepala Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan mengeksekusi seluruh buronan yang masih bebas. Ia mengimbau agar para DPO segera menyerahkan diri secara sukarela, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari hukum.

“Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh DPO ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.”(red)

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

2 menit lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In