No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 26 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Penyuluhan Hukum Door To Door Kejati Kepri Berikan Solusi Nyata Pada Masyarakat Kelurahan Toapaya

Ranai Pos by Ranai Pos
04/07/2024 1:23 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Penyuluhan Hukum Door To Door Kejati Kepri Berikan Solusi Nyata Pada Masyarakat Kelurahan Toapaya
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Tim Penyuluhan Hukum Kejati Kepri yang dipimpin Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen Kejari Bintan Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H., melaksanakan kegiatan program Penyuluhan  hukum dari Pintu ke Pintu (Door to Door) bagi kalangan masyarakat miskin dan rentan yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Samsul, S.Sos, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Kabupaten Bintan Lita Noisen Ujung S, S.T., M.H., dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bintan Ade Ramadona, M.Farm, Apt, AAAK, Rabu (03/07/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan Tim Penyuluh dari pintu ke pintu (Door to Door) dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H. yang ikut menyapa di tengah-tengah masyarakat Kelurahan Toapaya Kabupaten Bintan.

Adapun sasaran dari kegiatan ini ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan dengan tujuan dari kegiatan Penyuluhan Hukum ini untuk memberikan pelayanan publik secara prima yang berdampak langsung kepada masyarakat berdasarkan kewenangan Kejaksaan RI yang diatur menurut ketentuan Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang salah satunya tugas dan wewenang Kejaksaan RI menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum dalam rangka menciptakan peningkatan kesadaran hukum  masyarakat agar dapat “mengenali hukum jauhkan hukuman” dan juga merujuk kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang mensyaratkan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. 

Sesuai dengan sasaran penyuluhan hukum ini bagi masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan edukasi dan advokasi secara langsung untuk penyelesaian permasalahan secara terukur dan final terhadap masalah hukum, pertanahan, kesehatan, ketenaga kerjaan dan sosial ekonomi. 

Baca Juga

Berantas Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan 88,41 Gram Sabu

Bazaar Ramadan Dipindah Mendadak, Lokasi Ikonik Kawasan Gurindam 12 Batal Jadi Tuan Rumah

Dampak positif dari kegiatan ini untuk meningkatkan publik trust terhadap lembaga Kejaksaan RI menjadi Lembaga yang dicintai oleh masyarakat karena kegiatan ini memberikan solusi nyata kepada masyarakat miskin dan rentan dalam jangka panjang secara statistik dapat menurun. 

Metode pelaksanaan dari kegiatan ini masyarakat yang dikunjungi Tim Penyuluh dan Instansi terkait diminta menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan belum menemukan solusi penyelesaiannya, sehingga  kehadiran tim penyuluh bersama stakeholder terkait akan menjawab secara langsung segala pertanyaan dari  masyarakat dan langsung mendiskusikan tahapan penyelesaian masalah yang dihadapi dan pada saat itu juga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dalam kurun waktu 1×24 jam.

Pada saat Tim Penyuluh berada dirumah warga yang dikunjungi juga memperkenalkan terobosan unggulan baru dari Kejati Kepri dengan membuat aplikasi ”Hukum Sinar Kepri” yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat melalui Website resmi Kejaksaan Tinggi Kepri melalui link https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Adapun tujuan dari pembuatan aplikasi ini adalah untuk untuk mendekatkan layanan Hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Dimana Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berada di tengah-tengah tantangan geografis yang rumit karena terdiri dari daerah Kepulauan, yang membuat akses ke layanan hukum dapat menjadi sulit bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil. 

Terlebih lagi, kondisi ekonomi yang rentan di wilayah tersebut menambah kompleksitas dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata. Karena selama ini pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang diberikan Kejaksaan selama ini dengan metode tatap muka di satu ruangan dalam memberikan edukasi ilmu pengetahuan di bidang hukum dan belum memecahkan substansi masalah-masalah yang di hadapi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan.

Diakhir kegiatan Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H., bersama Tim Penyuluh memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat guna mengurangi beban masyarakat pada Kelurahan Toapaya Kabupaten Bintan. *(devi).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat berikan sambutan Musrenbang RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Bupati

Pemkab Anambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Ekonomi Maritim dan SDM

47 menit lalu

Bupati Anambas Terima 2.000 Paket Sembako untuk Warga Anambas, Bantuan dari Medco E&P Natuna Ltd.

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

TNI AU Gelar Lomba Fotografi Nasional Sambut HUT ke-80 Tahun 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In