No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun Anak, 6 Tersangka Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
26/05/2025 8:18 PM
in Batam
0
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun Anak, 6 Tersangka Diamankan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Batam : Tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine (sabu) seberat 2 ton di sekitar Perairan Karimun Anak pada Kamis (22/5). Operasi tersebut turut mengamankan enam orang tersangka yang menggunakan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa asal Thailand sebagai sarana pengangkut.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan sabu melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau. Informasi tersebut kemudian dianalisis hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi wilayah secara intensif.

 

Baca Juga

SMSI Natuna Resmi Terbentuk, Fokus pada Pendataan Ulang dan Tantangan Era AI

ASPABRI dan Pelaku Pariwisata Batam Dukung Penuh Kegiatan Donor Darah KJK

Pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan kapal mencurigakan bernama Sea Dragon Tarawa. Pemeriksaan awal mengungkap enam tersangka, terdiri dari empat WNI berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua WNA asal Thailand berinisial WP dan TL.

 

Saat pemeriksaan terhadap kapal dilakukan, ditemukan 31 kardus berisi puluhan bungkus plastik teh merek Guanyinwang berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Selain itu, ditemukan pula 36 kardus tambahan di dalam tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Kapal kemudian dibawa ke pelabuhan untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Dari pengakuan para tersangka, sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand dan rencananya akan dikirim ke Filipina. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa serbuk kristal tersebut positif mengandung Methamphetamine, narkotika golongan I. Total ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat mencapai 2 ton.

 

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa seluruh barang bukti, kapal, dan para pelaku telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp29 triliun,” ujar Muhtadi.

 

Zaky Firmansyah menambahkan, keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari program Asta Cita Presiden RI dan menjadi bukti kolaborasi nyata antarinstansi dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau yang menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika. “Kami terus berkomitmen menutup celah bagi setiap modus operandi pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

2 jam lalu

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Lanal Tarempa Asah Kemampuan Tempur Prajurit lewat Latihan Menembak

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In