No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tidak Ada Pemotongan Gaji, Namun Kesalahan Pengajuan Anggaran Kas Triwulan Pertama

Ranai Pos by Ranai Pos
08/03/2024 2:26 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Tidak Ada Pemotongan Gaji, Namun Kesalahan Pengajuan Anggaran Kas Triwulan Pertama
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang Djasman mengatakan, bahwa pembayaran gaji, tunjangan keluarga (istri/suami), tunjangan anak, dan tunjangan beras yang melekat pada PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun2004 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Tunjangan Jabatan. Tunjangan keluarga, anak, dan tunjangan beras tersebut, menurut Djasman dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji karena merupakan komponen yang melekat dan menjadi dasar perhitungan gaji PNS.

Terkait dengan adanya kekurangan pembayaran tunjangan jabatan pada beberapa ASN yang terjadi di salah satu OPD, disebutkannya disebabkan oleh adanya kekurangan atau kesalahan penginputan pada anggaran kas per triwulan di OPD tersebut. Pemerintah Kota Tanjungpinang, lanjut Djasman, tidak dapat melakukan pemotongan atau pengurangan tunjangan yang melekat pada gaji PNS.

“Ada kesalahan penginputan perhitungan pembayaran gaji dan tunjangan melekat pada anggaran kas yang diajukan oleh OPD tersebut, yang belum memperhitungkan kenaikan gaji sebesar 8 %. Hal itu menyebabkan proses pembuatan dokumen SPP gaji dan tunjangan jabatan pada bulan Maret terdapat kekurangan anggaran kas per triwulan,” jelas Djasman.

Menindaklanjuti adanya kekurangan atau kesalahan penginputan oleh salah satu OPD tersebut, tambahnya, akan dilakukan pergeseran anggaran kas pada triwulan dua. Anggaran kas OPD terkait akan digeser, atau dimajukan ke triwulan satu agar kekurangan pembayaran gaji dapat dibayarkan.

Baca Juga

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

Polresta Tanjungpinang Siaga Layanan Call Center 110, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

“Jadi jelas, tidak ada yang melakukan pemotongan terhadap gaji dan tunjangan melekat pada OPD tersebut. Ada kekurangan atau kesalahan penginputan yang dilakukan oleh petugas penginput dari OPD itu sendiri. Tidak ada yang memotong, dan kekurangan pembayaran gaji tersebut juga telah memiliki solusi melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” beber Djasman. (*)

Komentar

Berita Terkini

Penyerahan Bantuan Bansos dari Medco Energi kepada warga penerima di Kantor Desa

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

9 menit lalu

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In