No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya

Ranai Pos by Ranai Pos
24/05/2025 9:26 PM
in Tanjungpinang
0
Tega ! Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga 6 Tahun Lamanya
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Seorang pria berinisial SK, 39 tahun, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan Bukit Bestari, Rabu (21/5). SK diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar selama enam tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya. Saat ini masih kami periksa lebih mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian,” ujar Agung, Jumat (23/5).

Menurut Agung, tindakan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2025. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan istrinya dan kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya.

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

“Pelaku ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anaknya karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Dia lalu melampiaskan perbuatannya kepada anak kandung,” jelas Agung.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak agar bisa segera ditindaklanjuti.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

48 menit lalu

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In