www.ranaipos.com – Anambas : Pemerintah Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja melaksanakan kegiatan Peningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam menunjang kinerja Aparatur Desa, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Masyarakat Desa, Jum’at 18/4/2025 siang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas mewakili Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Anambas, Tenaga Ahli Desa, Kabid Pemdes Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Narasumber.
Kepala Desa Batu Berapit Umar Lisman mengatakan, dengan adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini bisa menambah pengetahuan dan ilmu bagi kaur yang sudah memegang setiap kegiatan untuk kedepannya.
“Jadi kegiatan ini sangat penting agar setiap perangkat desa mengetahui tanggung jawab kerja dan mengetahui regulasi aturan yang disampaikan oleh pihak Narasumber”, terang Umar Lisman usai kegiatan tersebut.
Selain itu kata Umar, kegiatan ini sudah kita rancang dari tahun 2024 didalam APBDes yang di alokasikan melalui Anggaran Dada Desa (ADD) Kabupaten Anambas untuk dilaksanakan di tahun ini dan hari ini kita laksanakan, Umar juga menjelaskan, dengan adanya perubahan-perubahan aturan dan regulasi tentang Desa maka sangat perlu kita desa melaksanakan kegiatan ini, dan kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi perangkat desa.
Saat ditanyakan kesiapan desa dalam melaksanakan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang sudah di anggarkan Desa melalui APBDes Umar menjelaskan pihaknya saat ini lagi menyusun kerangka kegiatan tersebut supaya nantinya tidak terjadi hal-hal nyalahi aturan.
“Dalam program Ketahanan Pangan yang akan Desa lakukan ada beberapa sektor seperti Wisata , Perikanan dan Pertanian menjadi usulan dalam menjalankan kegiatan tersebut ini dilihat dari kondisi wilayah yang ada di desa Batu Berapit, tadi kita sudah mendengarkan paparan dari narasumber tadi sektor tersebut bisa dua dilakukan nnt desa akan memilih yang mana bisa dilakukan kegiatan tersebut” jelasnya.
Jadi, karana mengingat waktu yang diberikan selama dua minggu dalam waktu dekat insyaallah secepatnya Desa akan melakukan rapat dan akan kejar terus agar kegiatan ini terealisasi.
“Sejauh ini tidak ada kendala, dan anggaran sudah ada tinggal sektor mana yang akan kita lakukan dalam kegiatan ketahanan pangan ini”, sampai Umar.
Umar juga menambahkan, Dalam kegiatan hari ini kami dari Desa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari, Tenaga Ahli Desa dan Kabid Pemdes Kabupaten Anambas yang sudah bisa menjadi narasumber dalam peningkatan kapasitas perangkat Desa hari ini.
“Kepada narasumber kami ucapakan terimakasih telah memberikan paparan yang sangat luas dan jelas dalam gambaran-gambaran yang signifikan dengan dasar dasar hukum dalam kami menjalankan pemerintahan desa kedepannya ini sangat luar biasa”, ucapnya.
Sementara itu, Kapala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Dwi Jaya Putra mengatakan kegiatan yang dilakukan desa batu Berapit sangat positif dan sebagai contoh untuk desa-desa lainnya dalam meningkatkan kapasitas perangkat Desa
“Alhamdulillah, ini merupakan kegiatan yang sangat positif yang mana memang semua perangkat desa itu berhak mendapatkan peningkatan kapasitas sesuai peraturan dan perundang undangan, kegiatan ini juga dapat ditiru oleh desa-desa lain agar perangkat desa mendapatkan pembekalan dan mengetahui aturan-aturan dan regulasi dalam menjalankan tupoksi masing-masing didesa”, jelas Dwi
Kabid Dwi Jaya Putra juga berpesan kepada seluruh perangkat Desa agar mengetahui semua aturan dan regulasi terkait penyelenggaraan desa.
“Semua aturan dan regulasi penyelenggara pemerintahan Desa telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak ada lagi alasan bagi perangkat desa untuk tidak tahu maka setiap penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, kata Dwi Mengingatkan.
Selanjutnya, Kabid Pemdes tersebut juga menjelaskan bahwa tak dak semua desa yang melakukan kegiatan ini, akan tetapi desa-desa lain bisa menjadi contoh untuk bisa dilakukan.
“Untuk kegiatan peningkatan kapasitas perangkat Desa ini tentunya menyesuaikan anggaran desa masing-masing, bagi desa yang menganggarkan di APBDes tahun ini maka desa tersebut akan membuat kegiatan ini”,jelas Dwi *(Heri).





Komentar