www.ranaipos.com – Anambas : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jemaja menunda Pleno rekapitulasi penghitungan suara hal ini disebabkan terjadinya gangguan penginputan data secara online.
Kejadian ini terjadi, terlihat dari pantauan media ini di lokasi berlangsungnya Pleno di Gedung Srilanang Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja pada pukul 17,43 sore tadi.
Terlihat di layar infocus bertuliskan ”Gagal menyimpan data PPK tidak diperbolehkan untuk mengakses/Rekapitulasi – Save wilayah 33281002.
Dilokasi, anggota PPK Kecamatan Jemaja menyampaikan, ada terjadi gangguan teknis saat ini, data tidak bisa di input jadi pleno di tunda sementara.
“Terkait penginputan data dari Sirekap mobile KPPS ke Sirekap Web PPK sementara ditunda karena ada kendala teknis se Kepulauan Riau ini informasi kita terima dari kasubag teknis KPU Anambas”, terang Firmansyah selaku anggota PPK Kecamatan Jemaja saat di wawancarai.
Lanjut Firman, untuk saat ini kami PPK menunggu informasi dari KPU Anambas apabila sudah normal akan kita lanjutkan kembali untuk penghitungan Pleno PPS Kelurahan Letung”, jelasnya
Hal senada disampaikan oleh Ketua PPK Kecamatan Jemaja Iwan Kurniawan, penundaan penghitungan pleno ditunda disebabkan gangguan teknis, Iwan menjelaskan akan dilanjutkan nanti malam pukul 08.00 wib.
“Berhubung ada gangguan penginputan data online maka kita menunda Pleno penghitungan suara. Jadi, nanti jam delapan malam kita lanjutkan kembali, semoga sudah normal kembali”, sampainya.
Diketahui media ini, pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kecamatan Jemaja sudah hari kedua dengan jumlah 21 TPS terdiri dari 6 Desa 1 Kelurahan.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Padilah saat di konfirmasi membenarkan gangguan penginputan data yang terjadi.
“Benar, ada gangguan dibeberapa wilayah salah satunya di Anambas akan tetapi tidak berlangsung lama, saat ini sudah normal kalau pun ada kendala kemungkinan signal, saat ini tempat penghitungan di Siantan sudah normal dan bisa dilanjutkan”, terang Ketua KPU Padilah Selasa (20/2) sore.
Lanjut Padilah, Kita di Anambas ada 4 Kecamatan yang melakukan penginputan secara online dan 6 Kecamatan tidak secara online, untuk di Jemaja, Kecamatan Jemaja secara online sedangkan Kecamatan Jemaja Timur dan Jemaja Barat tidak.
“Semoga Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan PPK berjalan lancar sampai akhir nantinya”, ujarnya.*(heri)
Komentar